Kronologi Anak di Medan Tewas Diduga Dianiaya Anggota TNI
Hukum

Kronologi Anak di Medan Tewas Diduga Dianiaya Anggota TNI
FTNews - Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama instansi perlindungan anak mendampingi Ibu korban anak berinisial MHS (15), Lenny Damanik mendatangi Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat pada Jumat (2/8).
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Richard mengungkapkan kronologi tewasnya anak berinisial MHS (15) yang diduga dianiaya anggota TNI di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 24 Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Peristiwa ini bermula saat korban meminta uang untuk membeli makanan. Kemudian saat hendak mengambil uang di sebuah minimarket, korban melihat adanya peristiwa tawuran.
“Kasus ini berawal dari adanya tawuran yang terjadi di Benteng Hulu, di bantaran kereta api. Kemudian ketika mau membeli makan, dia sempat melihat adanya aksi tawuran. Setelah beberapa menit di situ, ternyata ada penertiban yang dilakukan Satpol PP, Babinsa, dan Kamtibmas. Kemudian tiga pilar tersebut mengejar para aksi atau orang yang sedang melakukan tawuran,” kata Richard.
Lenny Damanik datang ke YLBHI minta kasus tewasnya MHS diusut. (FT News/Adinda)
Baca Juga: Dor....Istri Anggota TNI Berpangkat Kopral Tersungkur Setelah Ditembak OTK
Selanjutnya MHS diduga mengalami penyiksaan, yang dugaannya dilakukan oleh anggota TNI yaitu diduga Babinsa Kelurahan setempat. Korban dipukul bagian leher ataupun dekat kepalanya hingga terjatuh ke bantaran bawah kereta api sedalam dua meter.
“Korban mengalami kepalanya pecah disini, atau mengalami luka di sini. Kemudian korban mencoba untuk naik lagi ke atas. Ketika naik lagi ke atas, korban kembali mengalami hingga sempat tidak sadarkan diri dan ditinggalkan begitu saja,” tukasnya.
Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Korban sempat mendapatkan perawatan medis dengan memperban kepala MHS dan mengambil tindakan pemeriksaan lainnya.
“Namun, ketika pulang ke rumah, ternyata MHS merasakan sakit yang sangat luar biasa. Bagian dadanya ini merasakan sakit semua, bahkan dari keterangan saksi, tukang urut juga, dia tidak bisa didudukkan,” lanjutnya.
Selanjutnya korban sempat dibawa ke tukang urut dan menceritakan apa yang sebenarnya dialaminya. Kemudian korban sempat disuapi makanan oleh rekannya, namun korban muntah-muntah dan selanjutnya kembali dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Ketika dibelikan makan dan disuapkan ke MHS, apa yg terjadi? Baru satu suapan pertama, MHS langsung muntah-muntah. Akhirnya tukang urut yang punya pengalaman ini mengatakan 'kamu ini nggak jatuh, sebenarnya kenapa?'. Dan kemudian MHS menceritakan lihat tawuran terus dipukul tentara. Sontak MHS dibawa ke RS Muhammadiyah. Namun di sana disampaikan keterbatasan alat,” ucapnya.
Korban pun kembali dirunuk ke Rumah Sakit Madani sekitar jam 20.30 WIB, saat itu, MHS langsung diambil tindakan oleh dokter yang bertugas. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, korban MHS menghembuskan napas terakhirnya.
Melihat ada kejanggalan tewanya MHS, ibu korban pun langsung mendatangi Polsek dan hendak membuat laporan.
“Dan alhasil, terakhir pihak Polsek Tembung mengatakan kepada ibu Leni, ‘Bu, ini ada keterlibatan anggota TNI, jadi ibu melapornya ke Denpom’,” lanjutnya.
Selanjutnya ibu korban mendatangi pihak Denpom I/5 Medan bersama sejumlah saksi untuk mendapatkan keadilan. Selanjutnya, pihak Denpom melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan sosok terduga pelaku penganiayaan.
Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum selesai, sehingga keluarga mendatangi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk meminta keadilan.
“Sampai disana ini TKPnya dibantaran kereta api dan kemudian karena ini dugaannya keterlibatan anggota TNI penertibannya itu dilakukan oleh Bhabinsa kelurahan setempat dan menunjukkan foto anggota TNI tersebut. Ketika sudah mengetahui itu mereka balik ke Denpom, sampai disana karena sudah berkoordinasi, sudah tau orangnya tinggal dijemput saja. Alhasil setelah membuat laporan ternyata fakta dilapangan kasus ini mandek. Ini sudah masuk bulan ketiga dari bulan Mei 2024,” ungkapnya.