Kronologi Artis Angling Dharma Sekar Arum Pakai Uang Palsu Rp 223 Juta buat Belanja
Lifestyle

Bintang sinetron Angling Dharma Sekar Arum Widara menjadi tersangka atas kasus pengedaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, ia mengantongi Rp 223,5 juta.
Kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah mendalami sumber dari uang palsu yang dimiliki Sekar Arum Widara.
Kasus bermula saat Sekar Arum Widara berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan. Ia datang ke Hypermart dan Az.Ko dan menggunakan uang palsu tersebut untuk transaksi.
Baca Juga: Percetakan Buku jadi Kedok untuk Tempat Bikin Uang Palsu
"Tersangka berhasil melakukan pembelian dan pembayaran dengan uang palsu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).
Di hari yang sama, Sekar Arum Widara kembali mencoba menggunakan uang tersebut untuk berbelanja. Dengan kasir yang berbeda, uang tersebut kemudian dicek keasliannya.
"Pendeteksi uang sinar UV menunjukkan uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," kata Ardian Satrio Utomo.
Baca Juga: 5 Fakta Remaja Jadi Kurir Uang Palsu di Bekasi, Dibayar Rp 50 Ribu hingga Tertabrak Mobil
Sekar Arum Widara tak patah semangat, ia mencoba ke toko lain. Saat transaksi, artis 41 tahun tersebut menggunakan 11 lembar pecahan Rp 100.000.
"Semuanya palsu dan pihak security mengamankan tersangka," kata Ardian Satrio Utomo.
Dari informasi yang digali pihak pengamanan Lippo Mall Kemang, Sekar Arum Widara sudah melakukan dua kali transaksi menggunakan uang palsu tersebut.
Kasus ini pun kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, polisi sedang mendalami kasus tersebut.