Kronologi Ditemukannya Ladang Ganja di Kawasan Gunung Bromo
Daerah

Puluhan titik ladang ganja ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Sedikitnya ada 59 titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan total luas mencapai 1 hektare.
Yang mengejutkan, lokasi ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu ditemukan dengan bantuan drone.
Baca Juga: Bukan Tiket Mahal, Gunung Gede Pangrango dan Halimun Salak Ditutup Saat Nataru karena Ini
Seperti apakah kronologi penemuan ladang tanaman terlarang itu? Berikut ulasannya.
Kasus penemuan ladang ganja di kawasan taman nasional itu berawal pada September 2024. Ketika itu, Kepolisian Resor Lumajang tengah melakukan pengembangan kasus narkotika yang mereka tangani.
Dari hasil penyelidikan kasus itu, kepolisian mengendus dugaan adanya ladang ganja di area pegunungan, tepatnya di kawasan TNBTS.
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Luncurkan Kolom Abu 900 Meter ke Arah Lumajang dan Malang
Selama empat hari, mulai Rabu (18/9/2024) hingga Sabtu (21/9/2024), kepolisian bersama TNI, Balai Besar TNBTS hingga perangkat desa, melakukan pencarian intensif.
Upaya mereka berbuah hasil, ditemukan sejumlah titik lahan ganja tersembunyi di wilayah Blok Pusung Duwur.
Wilayah itu masuk dalam wilayah kerja Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Senduro dan Gucialit.
Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, pengungkapan lokasi tanaman ganja itu menggunakan teknologi pemetaan berbasis drone.
"Ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang sulit dijangkau. Petugas kami, bersama Polisi Hutan dan Manggala Agni, turun langsung ke lapangan," ujar Satyawan dikutip dari Antara (18/3/2025).
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, ladang ganja itu tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo, maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
Ladang ganja berada di lokasi terpencil
Menurutnya, lokasi ladang ganja itu ada di sisi timur kawasan taman nasional yang jaraknya sekitar 11 kilometer dari jalur wisata Bromo dan 13 meter dari jalur pendakian Semeru.
Lokasi ladang ganja itu terbilang terpencil dan sangat tersembungi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang lebat.
Rudijanta melanjutkan, ladang-ladang ganja itu ditanami secara sistematis di area terasering sederhana dan disamarkan dengan tanaman liar di sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra mengatakan, ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, melalui bantuan drone.
"Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, " terangnya.
Ke 59 titik ladang ganja tersebut seluas sekitar 1 hektar, dimana setiap titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi mulai 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.
Ladang ganja Bromo punya siapa?
Terkait dengan penemuan ladang ganja di TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka.
Empat tersangka itu berinisial N, B, Y, dan P yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.
Dari tangan mereka disita barang bukti tanaman ganja sebanyak 41 ribu batang yang tersebar di 48 lokasi.
Selain empat tersangka itu, polisi juga menangkap dua warga Desa Argosari lainnya, yakni yang berinisial S dan J.
Keduanya ditangkap polisi atas dugaan penanaman ganja di lima titik di kawasan Gunung Semeru.