Kronologi Pencurian Belasan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Ikat Hingga Kunci Karyawan di Toilet
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap kronologi perampokan belasan jam tangan mewah oleh tersangka HK di Toko Prestigetime, Ruko La Riviera RLGC, Tangerang, Banten. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan peristiwa ini bermula saat pelaku HK masuk kedalam toko dan berpura-pura menjadi pembeli atau customer. Kemudian tersangka memantau situasi dan kondisi ruko khususnya di lantai 1.
“Setelah diketahui kondisi ruko dalam keadaan sepi, maka tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada dua orang karyawan yang ada didalam lantai 1 toko,†kata Wira, saat konferensi pers, pada Jumat (14/6).
Baca Juga: Hubungan Asmara Pelaku dan Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading
Kemudian tersangka HK menyuruh dua orang karyawan masuk kedalam fitting room. Selanjutnya tersangka HK mengambil handphone milik karyawan dan mengikat tangan para karyawan dengan menggunakan kabel ties.
“Tidak lama kemudian satu orang karyawan lain datang masuk kedalam toko untuk mengantarkan minuman. Melihat adanya satu karyawan yang masuk tersebut maka tersangka HK langsung menodong dan memaksa karyawan tersebut untuk masuk ke fitting room dan selanjutnya mengikat tangan karyawan dengan menggunakan kabel ties,†jelas Wira.
Setelahnya HK memerintahkan para karyawan masuk ke dalam toilet dan mengunci para karyawan tersebut didalam toilet. Selanjutnya tersangka HK naik ke lantai 2. Kemudian ditemukan satu orang karyawan seorang perempuan dan tersangka HK mengambil ponsel milik karyawan dan meminta untuk membuka laci penyimpanan jam tangan.
Baca Juga: Sopir Truk di Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Halim Utama Jadi Tersangka!

“Setelah laci dapat dibuka, tersangka HK mengikat tangan karyawan perempuan dan selanjutnya tersangka mengambil 18 unit jam tangan mewah dan dimasukan kedalam kantong yang susah dipersiapkan oleh tersangka,†papar Wira.
Kemudian usai berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah dari laci, terdangka HK memasukan karyawan perempuan tersebut kedalam kamar mandi lantai 1 bersama dengan 3 orang karyawan lainnya.
“Selanjutnya tersangka HK melarikan diri dengan membawa hasil kejahatan berupa 18 unut jam tangan mewah yang mana berdasarkan laporan polisi 18 jam tangan tersebut diperkirakan bernilai Rp 12,85 miliar,†ujarnya.