2 Spesialis Pencurian Dibekuk Polres Rejang Lebong, Beraksi di 7 TKP
Polres Rejang Lebong berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan modus membobol rumah dan toko.
Penangkapan dilakukan Tim Satreskrim di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Laporan Warga
Baca Juga: Tenggak Racun Rumput, Pria di Rejang Lebong Tewas
Kabag Ops Polres Rejang Lebong memimpin konferensi pers. [Humas Polres Rejang Lebong]
Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Desa Teladan.
Dari laporan tersebut, Tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kedua pelaku yang juga terlibat dalam beberapa aksi pembobolan rumah dan toko di berbagai lokasi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pengemudi Mobil Seret Motor, Tabrak Warga dan Petugas
“Berdasarkan penyidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda. Modusnya adalah membobol pintu rumah atau toko pada malam hari saat pemilik tidak berada di tempat,” ujar AKP George Rudianto, Kamis (30/10/2025).
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kasi Humas Polres Rejang Lebong memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap kasus pencurian. [FTNews.co.id/ Habibi Ifriansyah]
Tim kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian pelaku.
Keduanya berhasil diamankan di sebuah kamar indekos di Desa Teladan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya didampingi Kanit Pidum, Ipda Desnal menambahkan bahwa pelaku menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Motifnya ekonomi. Barang curian dijual secara acak, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.
Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menegaskan bahwa Polres Rejang Lebong akan terus meningkatkan patroli serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.