Kurir Narkoba 72 Paket Sabu di Ciledug Ternyata Residivis

Metropolitan

Selasa, 02 Juli 2024 | 00:00 WIB
Kurir Narkoba 72 Paket Sabu di Ciledug Ternyata Residivis

FTNews - Polisi masih mendalami penangkapan dua kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial R (29) dan A (19). Keduanya memiliki sebanyak 72 paket sabu-sabu di rumah kontrakan kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7) malam.

rb-1

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki mengungkapkan bahwa salah satu kurir tersebut merupakan residivis. Yang bersangkutan adalah R yang diamankan pertama kali membawa barang haram tersebut.

“Dan satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi residivis kasus yang sama. Baru bebas bulan Januari 2024, jadi baru bebas 6 bulan lalu,” kata Hengki, kepada wartawan, pada Senin (1/7) malam.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Buronan Asal Jepang Diamankan di Lampung

rb-3

Lebih lanjut pihak penyidik masih menelusuri asal kepemilikan narkotika yang dikemas dalam bungkus teh Cina atau Chuang Zhiang. Termasuk peredaran yang dilakukan terhadap keduanya.

“Masih didalamin ya (barang bukti darimana). Kita perikasa aja belom. Ya saya rasa klo dari barang bukti itu, selain diedarkan di sekitar Jabodetabek ya, termasuk Bekasi, Depok, Tangerang sini juga,” jelas Hengki.

Selain itu pihak kepolisian juga akan mengusut soal ada atau tidaknya keterlibatan orang lain didalam peredaran narkotika sebanyak 72 paket sabu-sabu ini.

Baca Juga: 3 Wanita Ditangkap Jual Ekstasi di Kos-kosan Medan, Segini Barang Buktinya
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam (kanan) saat gerebek rumah penyimpanan sabu di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)

Untuk diketahui, Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Bhayangkara, Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki menyebutkan dari penggerebekan ini berhasil diringkus dua orang pria berinisial R (29) dan A (19). Keduanya berperan sebagai kurir narkoba.

“Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara. Kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya Kepolisian Negara RI yang Ke-78. Kan tadi upacara di Monas, tadi tim kita kan tetap berjalan. Itu ada informasi dari masyarakat,” kata Hengki, di Lokasi, pada Senin (1/7).

Lebih lanjut Hengki menuturkan bahwa dari penangkapan ini pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 72 paket yang dikamuflase dalam teh cina atau Chuang Zhiang. Adapun barang haram ini disimpan di rumah kontrakan tersebut dan nantinya akan diedarkan kepada para penbeli.

“Iya, klo kita lihat kan ini disimpan di rumah petakan gini. Awalnya berhasil digeledah oleh Subdit 3 dan diamankan 1 kilogram didalam tasnya. Dikembangkan kemudian ditemukan barang bukti dikontrakan ini  berupa 72 bungkus. Nanti akan ditimbang oleh tim dari Subdit 3 Ditnarkoba,” jelas Hengki.

Tag Headline Narkoba Kurir Ciledug Residivis Paket Sabu Metropolitan

Terkini