Lagi Asyik Nyabu Seorang Kades di Sukabumi Dicokok Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta – Seorang oknum kepala desa berinisial AA (34) beserta staf desa berinisial NF (32) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (29/8) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, seperti dilansir dari Antara, pada Selasa (30/8), mengatakan oknum kepala desa berinisial AA (34) ditangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8) malam.

“Tersangka ditangkap saat asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya dengan mengenakan seragam dinasnya,”  ujar Dedy.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku telah tiga tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan agar tetap bugar saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menangkap oknum kepala desa, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar. Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.

​Berdasarkan penangkapan ini didapatkan barang bukti dari tersangka yakni handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong.

“Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya,” tambahnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel Terkait