Lagi, Firli Bahuri dan Alex Tirta Diperiksa Soal Pemerasan SYL

Hukum

Kamis, 30 November 2023 | 00:00 WIB
Lagi, Firli Bahuri dan Alex Tirta Diperiksa Soal Pemerasan SYL

FTNews, Jakarta - Tersangka kasus pemerasan yang juga eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali penyidik periksa, Jumat (1/12) hari ini.

rb-1

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jata dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa Firli sekitar pukul 09.00 WIB. Firli terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk penyidik periksa.

“Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi FB akan hadir untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Kamis (30/11) malam.

Baca Juga: Supervisi KPK Usut Dugaan Pemerasan ke SYL Batal, Mengapa?

rb-3

Lebih lanjut Ade Safri mengatakan Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan sekiranya pukul 09.00 WIB di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Selain Firli, penyidik juga akan memeriksa Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta yang berkapasitas sebagai saksi.

“Pemeriksaan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pemeriksaan terhadap dua orang saksi termasuk di dalamnya Alex Tirta,” ungkap Ade Safri.

Sementara itu Ade Safri tidak menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan terhadap Alex Tirta. Namun ia memastikan pemeriksaan mengenai kasus pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga: Daftar 20 Polisi Disidang Etik Karena Pemerasan Saat Konser DWP

“Materinya ya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang penyidikannya oleh tim penyidik,” ujar Ade Safri.

Tak Ada Alasan Firli Mangkir

Menanggapi pemeriksaan ini, eks Penyidik KPK RI, Yudi Purnomo Harahap menuturkan peran Firli Bahuri sangat sentral dalam kasus ini.

“Saya berharap Firli Bahuri datang memenuhi panggilan penyidik. Apalagi dia sudah menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan Pimpinan KPK terkait kasus korupsi yang KPK tangani di Kementerian Pertanian,” ungkap Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, sikap kooperatif tanpa mangkir dari Firli Bahuri merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum.

“Drama saat pemanggilan saksi tentu tidak perlu terjadi lagi," imbuhnya.

Apalagi saat ini Firli berstatus pimpinan non aktif. Firli pun tidak lagi terlibat dalam tugas KPK. Sehingga tidak ada alasan lagi baginya untuk mangkir. Penyidik pun sudah mencekalnya ke luar negeri.

Namun Yudi tidak bisa menyimpulkan soal penahanan Firli Bahuri usai pemeriksaan sebagai tersangka. Hal ini merupakan kewenangan penyidik.

Tag Firli Bahuri SYL Pemerasan Alex Tirta Diperiksa

Terkini