Lebih Cepat, Vaksin Booster untuk Lansia Bisa Diberikan Setelah Tiga Bulan

Nasional

Selasa, 22 Februari 2022 | 00:00 WIB
Lebih Cepat, Vaksin Booster untuk Lansia Bisa Diberikan Setelah Tiga Bulan

Forumterkininews.id, JAKARTA- Kementerian Kesehatan menerbitkan ketentuan baru terkait vaksinasi booster bagi kelompok lansia.

rb-1

Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebelumnya vaksinasi booster untuk lansia diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Kini interval waktunya lebih cepat. Penyuntikan dosis lanjutan bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Baca Juga: Indonesia Ajarkan Dunia Tata Kelola Air Lewat Kearifan Lokal

rb-3

Nadia mengatakan, adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog. Hal ini karena menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI. Artinya bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.

Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas, maka untuk booster dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.

Baca Juga: Kue Ulang Tahun Sehabis Jogging

Nadia menekankan agar percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia. Mengingat ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya di bawah 70 persen dari populasi.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksin. Kemudian lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum sesuai dengan target kekebalan kelompok yakni minimal 70 persen dari populasi agar terus digencarkan.

Nadia juga mengajak masyarakat yang belum vaksin maupun yang belum melengkapi dosis primer agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sentra vaksinasi terdekat.

Tag Nasional Covid-19 Kemenkes Jubir Vaksinasi Boster Vaksin Primer

Terkini