Teknologi

Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI Laporkan Bintang Porno Inggris Bonnie Blue

23 Desember 2025 | 18:32 WIB
Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI Laporkan Bintang Porno Inggris Bonnie Blue
Bonnie Blue dengan mobil pick-up Bangbus di Bali. [Instagram bonnieblue]

Aksi pelecehan terhadap bendera merah putih yang dilakukan oleh Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue berakhir dengan konsekuensi serius.

rb-1

Tak hanya mendapat larangan masuk Indonesia selama 10 tahun, akun Instagram miliknya pun sempat hilang setelah dilaporkan massal oleh warganet yang geram.

Baca Juga: Ratu Kripto Asal China Dibui 11 Tahun di Inggris atas Penipuan Bitcoin Rp110 Triliun

rb-3

Bahkan, pemerintah Indonesia melalui KBRI London telah melaporkan tindakannya kepada kepolisian setempat di Inggris.

Video Pelecehan yang Memicu Amarah Netizen

Bonnie Blue telah dilaporkan KBRI London usai menyeret bendera Indonesia [Instagram @bonnieblue]Bonnie Blue telah dilaporkan KBRI London usai menyeret bendera Indonesia [Instagram @bonnieblue]

Baca Juga: Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal Resmi Akui Palestina Negara Merdeka

Sebagai bentuk "balas dendam" atas deportasinya dari Bali, Bonnie Blue membagikan video kontroversial.

Dalam video tersebut, terlihat ia mengikat bendera merah putih di bagian bokongnya sambil berjalan, sebuah tindakan yang dinilai menghina simbol kedaulatan Indonesia.

Aksi ini langsung menjadi badai di media sosial. Warganet Indonesia membanjiri komentar dengan kecaman keras dan segera melancarkan aksi mass reporting terhadap akun Instagram @bonnieblue.dan @onlybonnieblue.

Aksi Mass Reporting Sempat Berhasil

Tekanan dari netizen Indonesia terbukti efektif. Pada Selasa (22/12/2025) siang, kedua akun Instagram milik Bonnie Blue sempat hilang dari platform.

Saat diakses, hanya muncul keterangan "link may be broken, or the profile may have been removed".

Warganet ramai-ramai menyoroti pelecehan yang dilakukan, dengan komentar seperti:

"BENDERA MERAH PUTIH TIDAK BOLEH MENYENTUH TANAH! INI MALAH DI SERET,"

"Tugas akhir taun netijen banyak banget ya, kretekin jari-jari,"

"Bisa nih dihilangkan account IGnya."

Langkah Diplomatik: Dilaporkan ke Polisi Inggris

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa KBRI London telah mengambil langkah formal.

Mereka telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk kepolisian.

Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A Mulachela, menegaskan, "KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi... untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris."

Kronologi Masalah Bonnie Blue di Indonesia

Ini bukan insiden pertama Bonnie Blue menciptakan masalah di Indonesia. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dan dideportasi dari Bali karena pelanggaran lalu lintas saat membuat konten mengendarai pikap 'BangBus'.

Bonnie Blue pun dikenai sanksi larangan masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Akun Hilang dan Laporan Pidana Mengintai

Kasus ini menunjukkan dua bentuk konsekuensi di era digital:

Konsekuensi Sosial: Kekuatan komunitas online (warganet) mampu memberikan tekanan hingga platform media sosial mengambil tindakan tegas.

Konsekuensi Hukum: Pemerintah tidak segan menempuh jalur hukum internasional untuk menghormati simbol negara.

Dengan hilangnya akun Instagram dan proses hukum yang sedang berjalan di Inggris, Bonnie Blue harus mempertanggungjawabkan aksi pelecehan yang dilakukannya, sekaligus menjadi pelajaran bahwa penghormatan terhadap simbol negara mana pun adalah hal yang mutlak.

Tag inggris bonnieblue