Legislator DKI Wacanakan Pembatasan Usia dan Kepemilikan Kendaraan
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polusi Udara di Jakarta masih buruk. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta wacanakan sejumlah opsi untuk menekan polusi udara di ibu kota.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian misalnya, ia mengusulkan pembatasan kepemilikan kendaraan.
Menurutnya, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sudah melebihi kapasitas jalan.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
"Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada,†kata Justin, dikutip Antara, Jumat (8/9).
Jumlah kendaraan bermotor di DKI ini mencapai 26 juta unit pada tahun 2022. Sehingga, pembatasan ini bisa menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan.
Selain itu, salah satu solusi yang pernah ditawarkan adalah satu keluarga hanya boleh memiliki satu kendaraan. Kemudian, jika sudah memiliki kendaraan ganjil, maka kendaraan selanjutnya juga harus ganjil.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
"Tidak boleh ada satu keluarga yang miliki kendaraan ganjil dan genap. Jika tidak ada pengendalian maka polusi semakin banyak, kemacetan juga tidak berkurang,†tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyarankan pembatasan usia kendaraan. Namun, ia menyadari bahwa terobosan ini tidak disukai banyak orang.
"Apalagi Pj Gubernur tidak memiliki beban politik sehingga aman untuk mengambil kebijakan yang tidak populer ini,†ungkapnya.
Ia berharap agar ada regulasi permanen bukan hanya parsial saat situasi tertentu yang menghasilkan kebijakan musiman.
“Kita dorong PJ Gubernur mengeluarkan kebijakan permanen. Contohnya membatasi umur kendaraan dan itu mungkin saja dapat dilakukan,†tambahnya.