Libur Sekolah Jelang Idul Fitri Tetap Dimulai 26 Maret, Mendikdasmen: Sesuai SEB
Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa jadwal libur sekolah menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M tetap sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025.
"Sesuai surat edaran yang dirilis, peserta didik sudah dapat memulai pembelajaran di rumah sejak 27 Februari lalu dan masuk kembali di tanggal 6 Maret 2025. Selanjutnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pembelajaran di rumah mulai di 26 Maret 2025,” tutur Mu’ti dalam keterangannya, Minggu (2/3).
Berdasarkan SEB tersebut, jadwal libur sekolah awal Ramadan 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Baca Juga: 9 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran 2025, Nomor 6 Tak Terpikirkan Sebelumnya
Pembelajaran di sekolah, 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Dan libur Idul Fitri 26 Maret hingga 8 April 2025.
Meskipun libur sekolah, Mu’ti berharap para siswa dapat tetap belajar. Pembelajaran dapat dilaksanakan di rumah ibadah ataupun melalui kegiatan sosial di masyarakat.
“Semangat pembelajaran ini semoga dapat membentuk murid menjadi manusia hebat yang melakukan pembelajaran sepanjang hayat,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027 tersebut.
Baca Juga: Mandi Sunnah Idul Fitri, Tradisi yang Dianjurkan untuk Menyambut Hari Kemenangan
Selama periode libur, siswa diharapkan tetap melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau melalui kegiatan sosial di masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah masing-masing.
Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi persiapan spiritual dan fisik siswa dalam menyambut ibadah puasa Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
Meskipun terdapat informasi yang beredar di media sosial mengenai penambahan libur sekolah, Mendikdasmen memastikan bahwa jadwal libur tetap mengacu pada SEB yang telah diterbitkan.
Orang tua dan siswa diimbau untuk mematuhi jadwal resmi tersebut dan tetap menjaga semangat belajar selama bulan suci Ramadan.