Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud Pastikan Pemerintahan di Provinsi Papua Tetap Jalan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan bahwa pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Pemerintah Pusat telah menyiapkan segalanya.
Dirinya membenarkan jika saat ini kursi Gubernur Kosong setelah ditangkapnya Lukas Enembe, Selasa (10/1) kemarin.
Namun hal tersebut telah dipikirkan secara matang. Baik oleh Kemengadri, maupuan Wakil Gubernur.
Baca Juga: Fakta Sidang Pembunuhan Brigadir J Pekan Kedelapan, Pengungkapan Hasil Uji Poligraf hingga Pengakuan Putri Candrawathi
"Segalanya telah dipikirkan, yang pasti pemerintahan di Provinsi Papua tidak boleh Macet," ujar Mahfud dalam youtube.
Seperti diberitakan sebelumnya, Proses penangkapan Lukas Enembe di Papua sempat mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar. Ini terjadi ketika Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta melalui bandara Sentani.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen menyebut bahwa ada 1 warga yang meninggal dunia terkena peluru nyasar. Hal itu terjadi saat dilakukan pembubaran massa oleh pihak kepolisian di pintu masuk Bandara Theys Eluay Sentani.
Baca Juga: Yang Mau Mudik, Tiket Kereta Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan Lho!
Kapolres Jayapura melanjutkan, 3 orang telah dirawat di Rumah Sakit Yowari Sentani. Sedangkan 1 warga di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, Papua. Ia mengatakan, dalam kerusuhan tersebut, satu orang meninggal dunia.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP, LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.