Lulusan S1 Wajib Tahu! Ada Program Magang Bergaji UMK di 2026
Pemerintah akan kembali menggulirkan program magang bergaji setara upah minimum kabupaten (UMK) pada tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menambah lapangan kerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Hubungan Luhut vs Purbaya Memanas, Peter F Gontha Sebut Mengarah Adu Domba
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp1,06 triliun untuk melanjutkan program tersebut.
Anggaran itu merupakan bagian dari total Rp1,37 triliun yang dialokasikan untuk periode 2025–2026.
“Tahun pertama, sebesar Rp300 miliar digunakan untuk tahap awal, dan sisanya Rp1,06 triliun akan digelontorkan pada 2026 untuk memperluas jumlah peserta,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025)
Baca Juga: Lapor Pak Purbaya, Pengusaha Ngadu Sulitnya Berurusan dengan Bea Cukai
Target 100 Ribu Peserta dengan Gaji Rata-Rata Rp3,8 Juta
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Kemenkeu. [Instagram @purbayayudhi_official]
Pada tahap awal, program ini menargetkan 20 ribu peserta lulusan baru (fresh graduate) S1, kemudian diperluas hingga 100 ribu peserta secara bertahap.
Setiap peserta akan menerima uang saku setara UMK, dengan rata-rata mencapai Rp3,8 juta per bulan.
Pelaksanaan magang dimulai pada Oktober hingga Desember 2025 selama 2,5 bulan, lalu diperpanjang menjadi 3,5 bulan pada 2026.