Mabes Polri: Hasil Ekshumasi Aremania Diumumkan Dua Pekan Lagi

Hukum

Minggu, 06 November 2022 | 00:00 WIB
Mabes Polri: Hasil Ekshumasi Aremania Diumumkan Dua Pekan Lagi

Forumterkininews.id, Jakarta - Mabes Polri menyebut hasil ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan diumumkan dalam waktu 14 hari ke depan.

rb-1

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil ekshumasi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, akan disampaikan oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

"Nanti ketua tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia akan menyampaikan hasilnya," kata dia, Sabtu (5/11).

Baca Juga: Survei Capres Versi SMRC: Ganjar Teratas, Prabowo Kedua

rb-3

Lebih lanjut Dedi mengatakan, berkaca pada pengalaman peristiwa Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat di Jambi membutuhkan waktu 14 hari.

"Berangkat dari pengalaman peristiwa yang ada ekshumasi yang sudah kita laksanakan di Jambi, korban Yosua itu membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 14 hari, paling cepat. Nanti tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik yang telah melaksanakan ekshumasi," jelasnya.

"Kemudian ada pemeriksaan laboratoris, baru akan menyampaikan hasilnya. Dan hasilnya pun nanti akan disampaikan juga kepada penyidik sebagai bahan penyidik untuk ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Tempat Wisata Selama Libur Nataru

Jenazah Sudah Membusuk

Sementara itu tim autopsi yang menggelar ekshumasi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan mengatakan ekshumasi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang selesai dalam waktu tujuh jam.

Dua jenazah itu yakni NDR (16) dan NDB (13), anak dari Aremania asal Bululawang Malang, DAY (41).

"Alhamdulillah Tim PDFI Jatim bisa menyelesaikan ekshumasi dan autopsi. Kami sudah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan peninjau," kata Ketua PDFI Jatim dr Nabil Bahasuan.

Nabil mengatakan proses penggalian jenazah yang membuat proses ekshumasi berlangsung tujuh jam.

"Memang agak lama tadi karena terkendala makamnya penggaliannya," ucapnya.

Nabil menyebut, selama proses autopsi, jenazah sudah dalam kondisi membusuk. Ia menyebut hal itu wajar karena mereka sudah dimakamkan selama sebulan lebih.

"Kondisi jenazah sudah terjadi pembusukan ya karena sudah lebih satu bulan," ucapnya.

Setelah ini, sampel yang diambil saat akan diperiksa di laboraturium independen. Hasilnya akan keluar paling lama delapan pekan ke depan.

"Diperiksa di lab independen paling lama delapan minggu lah. Bisa lebih cepat kan kami range-nya yang paling jauh tergantung pemeriksaannya nanti," ujarnya.

Nabil enggan membeberkan kondisi atau luka yang ada pada tubuh jenazah korban. Menurutnya hal itu akan dituangkan dalam laporan visum.

Tag Daerah Hukum Nasional Headline Mabes Polri Ekshumasi Aremania Tragedi Kanjuruhan

Terkini