Mabes Polri Tegaskan tidak Ada Pelanggaran Brimob Jual Rokok
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Brimob dari Satgas Amole dari Kompi 3 di Timika, Papua, yang berjualan rokok.
"Itu masalah seperti itu sudah terselesaikan, tidak ada yang melanggar itu semua tidak ada yang dilanggar," tegas Rusdi menjawab pertanyaan wartawan, Senin (29/11/2021).
Selain itu ia menyebut bentrokan antara anggota TNI Satgas Nanggala Kopassus dengan personel Brimob hanya permasalahan kecil, meski diantara kedua personel TNI-Polri menjadi korban.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
â€ÂMasalah di Tembagapura, Timika, itu hanya permasalahan kecil saja,†kata Rusdi.
Rusdi mengklaim permasalahan bentrokan antara prajurit Kopassus dengan anggota Brimob Polri sudah berhasil diselesaikan oleh pimpinan masing-masing.
“Yang jelas pimpinan-pimpinan disana telah menyelesaikan masalah itu semua. Masalah sudah selesai, sekarang pelaksanaan tugas masing-masing satuan sudah berjalan dengan baik,†ucap Rusdi.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri membeberkan kronologi keributan antara personel Kompi 3 penugasan Amole dengan Satgas Nanggala Kopassus. Peristiwa itu terjadi saat 6 anggota polisi tengah berjualan rokok di lokasi tersebut.
"Berawal dari 6 personil Satgas Amole kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Fakhiri dalam keterangan resminya, Senin (29/11/2021).
Selanjutnya personel Nanggala dari TNI sebanyak 20 orang membeli rokok, dan komplain mengenai harga yang dijual oleh personel Amole Kompi 3 Brimob Polri yang melakukan penugasan di wilayah tersebut, sehingga terjadi bentrokan tak terhindarkan.
"Dan terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap 6 personel Amole kompi 3 penugasan Brimob," ujar Fakhiri.