Mahasiswi UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Srengseng Sawah

Hukum

Sabtu, 26 November 2022 | 00:00 WIB
Mahasiswi UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Srengseng Sawah

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial MHAS (17) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada (6/10) lalu.

rb-1

Ayah Korban, Adi Syahputra membenarkan kecelakaan yang menewaskan anaknya tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan. Polisi sendiri yang buat laporannya. Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober," kata Adi, saat diminta keterangan, Jumat (25/11).

Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri

rb-3

Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis kejadian ini berawal saat anaknya menuju arah pulang bersama temannya menggunakan sepeda motor usai dari acara kampusnya.

Kemudian berdasarkan pengakuan dari teman korban, ia mengatakan MHAS kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya.

"Nah terus korban kaya goyang gitu karena ngerem mendadak. Kemudian korban terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan. Kemudian ditabrak, tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ujar Adi.

Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD Bangkalan
Korban Dibiarkan

Sementara itu setelah kejadian korban dievakuasi temannya. Pasalnya pelaku tidak mau menolong korban ke rumah sakit.

"Betul, sudah diminta saksi yang melihat meminta untuk dibawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," kata Adi.

Kemudian korban dinyatakan tewas saat tiba di rumah sakit.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit anak saya sudah meninggal. Kami ga tau meninggalnya pas di ambulans atau dimana. Karena sempat lama dievakuasinya akibat pelaku gabmau bawa anak saya ke rumah sakit," ucap Adi.

Akibat hal ini pihak keluarga langsung mambuat laporan polisi (LP) pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres pun. Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah seperti itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," ujar Adi.

Tag Hukum Kecelakaan Polisi Jagakarsa Jakarta Selatan Mahasiswa UI Srengseng Sawah

Terkini