Mahfud MD Minta Pelajar Penganiaya Nenek di Sumut Ditindak Tegas
Hukum

Forumterkininews.id, Medan - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi aksi rombongan pelajar yang menganiaya seorang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Menurut Mahfud, kawanan pelajar tersebut harus dihukum tegas. Ia menyebut para pelajar tersebut dapat dikenakan hukuman secara pidana setengah dari ancaman normal.
"Harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab. Masa nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (21/11).
Mahfud itu menjelaskan meski tak selalu, penerapan hukuman juga merupakan bagian dari mendidik anak.
Baca Juga: Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa Polisi
"Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan," jelas Mahfud.
Sebab, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai tindakan para pelajar itu sudah menjadi gejala. Karenanya, tindakan tegas mesti diterapkan agar tak ditiru anak yang lain.
Seperti diketahui, Polisi menangkap enam pelajar karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Petugas BPBD Bersama Pemadam Kebakaran Evakuasi Pohon Tumbang di Jakarta