Mahfud MD: Polri Hanya Amankan Bentrokan Warga Wadas yang Pro dan Kontra

Forumterkininews.id, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan suasana mencekam di Desa Wadas pada Senin kemarin, tidak seperti yang digambarkan. Terutama di media sosial, karena Wadas sekarang ini dalam keadaan tenang.

Mahfud memastikan situasi dan kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat ini normal dan kondusif.  “Seluruh warga yang kemarin diamankan di Mapolres Purworejo sudah dilepaskan semuanya. Saat ini semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing, dan sama sekali tidak ada korban,” ujarnya saat keterangan pers melalui daring, Jakarta Rabu (9/2).

Ia menjelaskan pada proses pengamanan kemarin, memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tapi itu hanya akses dari kerumunan warga masyarakat yang pro dan kontra atas rencana penambangan. Polri hanya mengambil langkah pengamanan di dalam gesekan antar warga.

“Kegiatan pengukuran tanah oleh BPN Jawa Tengah tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur. Seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM,” tambah dia.

Menurut keterangan Komnas HAM, kata Mahfud memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda.

“Ada yang pro dan ada yang kontra, mengenai rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener. Ini adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN),” sambungnya.

Dikatakan Mahfud, bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah 15 ribu hektar. Pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Jadi, dia bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya, dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013.

BACA JUGA:   Aniaya Pria, Mantan Pesepakbola Egwuatu Godstime Terancam 7 Tahun Penjara
Warga Desa Wedas Sudah Setuju Dilakukan Penambangan Batu Andesit

“Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu Andesit di Desa Wadas untuk keperluan membangun bendungan. Tapi sebagian lain masih belum setuju. Karena itu, agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan didukung masyarakat, Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan, dengan difasilitasi oleh Komnas HAM,” kata Mahfud.

Lebih lanjutnya tidak ada pelanggaran hukum pada rencana penambangan batu Andesit di Desa Wadas ini, karena sebagian warga yang menolak, sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke tingkat Mahkamah Agung, yang semuanya ditolak.

Jadi,dikatakan Mahfud kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Demikian pula instrument yang disebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah terpenuhi.

“Pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah.  Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa Wadas tenang, jangan terprovokasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait