Mantan Pelaku Pencabulan 120 Anak di Sukabumi Bebas, Warga Waswas

Forumterkininews.id, Cirebon – Andri Sobari alias Emon, mantan pelaku pencabulan terhadap setidaknya 120 anak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada 2014 silam, telah dinyatakan bebas bersyarat. Kondisi ini membuat warga khawatir.

Emon bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Cirebon pada 27 Februari lalu. Karena status bebas bersyarat, maka Emon harus menjalani wajib lapor ke Lapas Nyomplong Sukabumi tiap dua pekan sekali sampai tahun 2028.

Pasalnya dia masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan. Di wilayah Lio Santa, Kecamatan Baros, Andri kini tinggal bersama ibu, adik, dan keponakannya.

Akan tetapi bebasnya pria 33 tahun tersebut membuat sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya cemas, kata Indah, yang sudah sepuluh tahun tinggal di sana dan tahu betul peristiwa menghebohkan itu.

Dia bercerita, ada perasaan was-was kalau melihat Andri ke warung atau masjid.

“Baru kelihatan keluar rumah sekarang-sekarang. Agak kaget, saya punya anak laki-laki kelas 5 SD dan masih usia lima tahun. Agak khawatir sedikit tapi kelihatannya dia sudah berubah,” ujar Indah kepada dikutip BBC News Indonesia, Kamis (23/3).

Perubahan yang terlihat, sambung Indah, Andri sudah bisa bersosialisasi dengan warga, shalat berjamaah bahkan adzan di masjid.

“Kelihatannya baik, suka ke masjid, ngobrol sama bapak-bapak,” katanya.

Kendati demikian, ibu dua anak ini bakal tetap meningkatkan kewaspadaan. Beberapa kali, katanya, dia mengingatkan agar anaknya berhati-hati pada orang yang tak dikenal.

“Kalau ada yang tidak kenal jangan ikut, larangan. Diawasi terus, takut, khawatir sih tapi sedikit. Saya serahkan ke pemerintah, asal jangan diulang, masa depan anak-anak, kasihan,” imbuhnya.

Artikel Terkait