Masa Kampanye Disepakati 75 Hari, Puan: Agar Distribusi Logistik Berjalan Baik
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati durasi masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 selama 75 hari. Kesepakatan ini dinyatakan dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
"Ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu Rp76,6 triliun. Kemudian durasi masa kampanye 75 hari," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (6/6).
Dengan durasi masa kampanye tersebut, Puan berharap KPU dapat melaksanakan pembuatan dan distribusi logistik pemilu sesuai jadwal. Puan juga berharap Pemerintah mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait pengadaan logistik Pemilu 2024. Tujuannya agar proses distribusi berjalan lancar.
Baca Juga: Jokowi Berpesan TNI Jaga Suasana Damai Jelang Pemilu 2024
"Kami harap pembahasan perpres terkait logistik dilakukan bersama-sama antara Pemerintah, KPU, dan DPR. Sehingga apa pun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," katanya.
Terkait anggaran Pemilu 2024, Puan berharap anggaran itu digunakan secara efisien dan efektif. Serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR juga meminta prosedur dan mekanisme penanganan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilakukan maksimal 21 hari. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kalah di Pemilu 2024, Kok Bisa Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar?
Namun, tambahnya, penanganan sengketa pemilu tersebut diupayakan bisa lebih cepat agar tidak berlarut-larut. Sehingga pelaksanaan pemilu serta pilkada berjalan sesuai harapan.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya memerlukan dukungan DPR dalam bertugas menyusun peraturan KPU (PKPU) terkait semua tahapan pemilu.
"Sehingga, pembahasan PKPU ke depan perlu dukungan DPR sebagai pembentuk UU agar substansi PKPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu; dan dari sisi anggaran Pemilu ada di DPR dalam hal persetujuan," kata Hasyim.
Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, dukungan politik dari DPR sangat penting agar pemilu yang dilaksanakan reguler setiap lima tahun sekali dapat dilaksanakan