Masa Tenang Pemilu, Petugas Mulai Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Sosial Budaya

FTNews - Masa tenang Pemilu 2024 mulai berlangsung hari ini, Minggu (11/2).  Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Sudishub, dan lainnya pun terlihat  membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Pembersihan APK itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
Yang mana, setelah kampanye 75 hari sejak 28 November lalu, per hari jni seluruh capres/caleg baik pelaksana maupun timnya kini tak lagi diperbolehkan kampanye.
Baca Juga: Hari Ini, Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sebagian Wilayah Indonesia
Atau, melakukan kegiatan yang bisa mempengaruhi pemilih (masa tenang) hingga hari pencoblosan.
 Hukuman jika melanggar aturan ini tercantum dengan jelas dalam pasal 523 ayat 2, pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 48 juta rupiah.
Dari tayangan sejumlah video di media sosial, terpantau petugas Satpol PP menurunkan sejumlah APK yang banyak terpasang di sepanjang jalanan ibu kota.
Baca Juga: Mensos Diminta Tak Lepas Tangan Soal Polemik Bansos Ditimbun
Seperti di Jalan Layang Tebet, Jakarta Selatan, Jalan Otista Raya Jakarta Timur, Jalan Salemba Raya, Jakara Pusat dan lainnya.
Mulai dari bendera partai hingga poster calon legislatif (Caleg) telah petugas bersihkan.
Sementara petugas TNI-Polri bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama penurunan APK berlangsung.
Tak hanya itu, mobil truck juga siap untuk membawa APK tersebut yang nantinya akan mereka bawa ke beberapa lokasi.
Nantinya lokasi yang menjadi penampungan hasil penurunan APK berada di gudang Satpol PP Cakung Jakarta Timur, gudang Satpol PP Jakarta Utara, gudang Satpol PP Jakarta Selatan, dan gudang Satpol PP Jakarta Barat.
Sebagai informasi, kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir pada Sabtu (10/2).
Masa kampanye berakhir dengan gelaran kampanye akbar dari masing-masing paslon yang berlangsung sangat meriah.
Kini, hanya empat hari lagi menuju hari pencoblosan, masyarakat Indonesia bakal memilih presiden baru beserta legislatifnya.