Masih Saksi, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal Kejagung Bepergian ke Luar Negeri

Hukum

Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:56 WIB
Masih Saksi, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal Kejagung Bepergian ke Luar Negeri
Foto kolase Iwan Kurniawan Lukminto dan kantor Sritex. [Dok. Istimewa]

Direktur Utama (Dirut) Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dicekal bepergian ke luar negeri. Pencekalan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex dan entitas anak usaha.

rb-1

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 19 Mei 2025.

"Pencegahan ini akan berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Jampidsus Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pabrik PT KS

rb-3

Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya diperiksa karena pernah menjabat Wakil Direktur Utama Sritex pada tahun 2014–2023.

Selain itu, ia juga merupakan direktur dari beberapa entitas anak usaha PT Sritex, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.

"Penyidik pada Jampidsus sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan dalam rangka menggali informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata Harli, Selasa (3/6).

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo CS Didiskon MA, Ini Komentar Kejagung

Penyidik Jampidsus Kejagung, kata Harli, berusaha mendalami terkait mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah.

Hasil pemeriksaan nantinya akan dikaji untuk mengetahui peran Iwan Kurniawan Lukminto dan tiga tersangka kasus ini dalam pengajuan kredit oleh Sritex.

Periksa 7 Saksi

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. [Dok. Istimewa]Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. [Dok. Istimewa]Pada Senin (2/6/2025), penyidik memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

Ketujuh saksi adalah HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah, DP selaku perseroan pengurus CV Prima Karya.

Kemudian, AZ selaku tim legal Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007–2017, serta LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana.

Lalu, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja; PT Biratex Industri; PT Primayuda Mandiri Jaya, dan AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.

3 Tersangka

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. [Dok. Kejagung]Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. [Dok. Kejagung]Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.

Kemudian, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022.

Tag Kejagung Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dirut Sritex Kasus Korupsi Sritex

Terkini