Menteri ATR/BPN: Ada Tiga Cluster Tanah di Kawasan IKN Nusantara

Nasional

Kamis, 07 April 2022 | 00:00 WIB
Menteri ATR/BPN: Ada Tiga Cluster Tanah di Kawasan IKN Nusantara

Forumterkininews.id, Jakarta- Sejumlah Anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja bersama Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertanyakan keberedaan status tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara)

rb-1

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan bahwa tanah di kawasan IKN sekitar 256.000 hektare. Luas lahan tersebut terdiri dari tiga cluster.

Lebih lanjut ia mengatakan, cluster pertama kawasan inti pemerintahan. Seluruhnya di dalam bekas hutan tanah industri, jadi milik PT ICI. Oleh sebab itu sebenarmya kawasan inti pemerintah free and clear seluruhnya.

Baca Juga: Whoosh Siap Angkut Pemudik Lebaran 2024

rb-3

"Karena itu adalah milik HTI yang aktif milik PT ICI yang kemudian tidak diperpanjang lagi konsensi oleh Kementrian KHLK itu langsung diambil negara. Namun kawasan inti pemerintah semua masuk dalam kawasan hutan tapi sewaktu mendesain ada sebagian masuk ke Hak Pengelola Lahan (HPL) ke kawasan yang bukan kawasan hutan," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4) sore.

Sofyan Djalil mengatakan kawasan ini sudah diindentifikasi untuk infrastruktur, Instalansi Pembangunan Air Limbah (IPAL) dan lain lain. Itu sekitar ada 800 hektare sampai tahun 2024. Yang perlu dibebaskan yakni 52 hektare saja.

"Kedua kawasan pemerintahan itu sekitar 46.000 hektare. Kawasan ini sebagian besar juga masuk ke dalam kawasan hutan yang bekas tanah industri. Disitu terdapat tambang, nanti akan dibatalkan karena belum di explorisasi," ungkap Sofyan A Djalil

Baca Juga: Papua Diguncang Gempa, Setpres: Jokowi Baik-baik Saja

Dikatakannya Kawasan pendukung itu sangat luas sekali hampir mencapai 200.000 hektare dan juga terdapat tanah masyarakat.

"Jadj kalau kita berbjcara kawasan industri, kawasan Inti Pemerintahan itu sekitar 6500 hektare. Untuk itu pembangunan tahap pertama sekitar 800 hektare. Dan luasnya tersebut sama hal di BSD yang sedang berkembang," sambungnya.

Tata Ruang IKN

Sofyan melanjutkan, pemerintah punya 6500 hektare di kawasan inti pemerintahan. "Kemudian ada kawasan pemerintahan yang hampir seluruhnya adalah kawasan hutan. Walaupun ada sebagian kawasan milik masyarakat," ujarnya

Perlu diketahui, kata Menteri ATR, tidak digunakan kawasan hutan yang luas tersebut. Dikarenakan paling pentjngnya adalah tata ruang.

"Karena tata ruang yang menentukan di dalam UU mengatakan bahwa otorita punya high provesious. Jadi semua tanah nantinya kalau mau dijual boleh saja dijual. Tapi ditawarkan dulu kepada Otorita," ujarnya

Dia menjelaskan karena supaya pihak Otorita bisa menetapkan mana kepentingan pihaknya atau kepemtjngan ibu kota.

"Sedangkan yang lain tidak menjadi masalah. Sebab masyarakat punya hak, selama mereka mengikuti ketentuan tata ruang." pungkasnya

Tag Nasional Komisi II DPR Kementrian ATR/BPN Menteri ATR/BPN IKN SofyanA Djalil Nisantara

Terkini