Menteri Tjahjo: ASN Tidak Boleh Berkaitan dengan Radikalisme dan Terorisme

Nasional

Selasa, 07 Desember 2021 | 00:00 WIB
Menteri Tjahjo: ASN Tidak Boleh Berkaitan dengan Radikalisme dan Terorisme

Forumterkininews.id, JAKARTA –Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi menilai radikalisme dan terorisme dua tantangan bangsa yang harus dilawan bersama oleh aparatur sipil negara (ASN).

rb-1

Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta ASN untuk menjauhi segala hal terkait radikalisme dan terorisme.

“Prinsipnya, ASN tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme,” tegas Menteri Tjahjo.

Baca Juga: Hujan Ringan hingga Hujan Petir Guyur Jakarta Hari Ini

rb-3

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan,  indikasi terpapar radikalisme dan terorisme dapat diketahui melalui jejak digital.

Jejak digital tersebut bukan hanya berlaku terhadap ASN, namun juga kepada pasangan dari ASN tersebut, baik suami maupun istri.

ASN harus berhati-hati dalam berselancar di dunia maya, baik melalui media sosial maupun melalui aplikasi pertukaran pesan. Terlebih, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap para PPT, sehingga jejak digital yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme dapat dengan mudah terdeteksi.

Baca Juga: Pangdam I Bukit Barisan Raih Penghargaan Tokoh Peduli PWI di HPN 2023

Oleh karenanya, ASN dan pasangannya harus saling mengawasi dan saling mengingatkan untuk menjauhi radikalisme dan terorisme.

“Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau anti-pemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah,” pesan Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang bebas dari paham radikal. Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan instansi lain telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar ASN dapat terhindar dari paham radikalisme dan terorisme.

Pada 2019, sebanyak sebelas kementerian dan lembaga mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan.

Tag Nasional ASN Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Radikalisme Terorisme

Terkini