Menuju Pembangunan Berkelanjutan dengan Industri Hijau

Nasional

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:00 WIB
Menuju Pembangunan Berkelanjutan dengan Industri Hijau

FTNews - Untuk mencapai net zero emission, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin meningkatkan industri manufaktur di Indonesia melalui pembangunan berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal ini, mereka akan menggunakan kebijakan industri hijau. Kebijakan ini mencakup tiga pilar dalam aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial. 

rb-1

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, memaparkan hal tersebut dalam Forum Industri Hijau Nasional Tingkat Provinsi dan Program Fasilitasi Sertifikasi Standar Industri Hijaudi Surabaya, Selasa (30/4). “Industri hijau juga dapat digunakan sebagai tools dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Selain itu, Kepala BSKJI ini juga mengatakan bahwa pengembangan industri hijau ini bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja. Namun, juga perlu peran aktif dari semua pemangku kepentingan. Terutama, bagi pemerintah daerah untuk mendorong para pelaku usaha di sektor industri.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Industri harus bertransformasi dari industri konvensional, menjadi industri hijau melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH). “Dengan penerapan industri hijau, diharapkan dapat menjawab berbagai isu dan tantangan ke depan seperti perubahan iklim dan dekarbonasi,” jelas Andi.

Penerapan SIH

Industri manufaktur di Indonesia. Foto: Kemensetneg

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

SIH sendiri merupakan salah satu instrumen yang akan menjadi pondasi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dan net zero emission. Rencananya, Indonesia akan menghilangkan jejak karbon dan gas rumah kaca pada tahun 2050 nanti. “Kami akan mendorong SIH ini untuk memperkuat akses pasa, akses pendanaan, sekaligus pendorong pencapaian target dekarbonisasi,” ungkap Andi.

Saat ini, BSKJI telah menetapkan fokus pengembangan SIH untuk kedepannya. Mulai dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Green Public Procurement), juga menjadi penjaga produk nasional dalam dalam rangka menghadapi perubahan regulasi di negara tujuan ekspor. Terutama, mengenai Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Contohnya, SIH mengenai industri aluminium, baja, dan juga hidrogen.

Berdasarkan data dari laporan Emissions Database for Global Atmospheric Research (EDGAR) tahun 2023, emisi sektor industri di Indonesia mengalami kenaikan. Jika membandingkan dengan tahun 2021 dan 2022, terdapat kenaikan sebesar 26 persen.

Pembakaran energi untuk industri di Indonesia menghasilkan sekitar 0,18 gigaton CO2. Sementara itu, proses industri menghasilkan 0,07 gigaton CO2. Sektor industri menyumbang 20,16 persen dari total emisi di Indonesia.

Tag Nasional Lingkungan Pembangunan Berkelanjutan Indsutri Hijau

Terkini