Modal Rp7,5 Triliun Disetujui Komisi VI DPR, Garuda Beri Apresiasi

Forunterkininews.id, Jakarta – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI. Dimana Panja Komisi VI membuat langkah pemulihan kinerja yang turut diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.

Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4) kemarin bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan. Termasuk di dalamnya DPR RI.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan,” jelas Irfan beberapa waktu lalu.

Irfan menjelaskan, dukungan Panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda.

“Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir turut mengatakan, Kementerian BUMN RI bersama Manajemen Garuda Indonesia akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. Dia meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.

“Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ucap Erick.

PMN Rp7,5 Triliun untuk Operasional Garuda Indonesia

Melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN). Rencananya PMN untuk Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun. Uang ini didapat dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.

BACA JUGA:   Jabodetabek Darurat Polusi, DPR Bentuk Pansus Cari Solusi

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lain. Diantaranya mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.

Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN melaporkan secara berkala progress penyelamatan diantaranya melalui pengoptimalan rute. Kemudian pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.

Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.

Artikel Terkait