Mualem Tolak Usulan Bobby Nasution Kelola Bersama 4 Pulau
Sumatra Utara

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak usulan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mengelola 4 pulau secara bersama.
Diketahui, keputusan Mendagri Tito Karnavian memindahkan 4 pulau Aceh masuk ke Sumut menimbulkan polemik.
Pemprov Aceh secara tegas menolak 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Besar pindah ke Sumut.
Baca Juga: Diteriaki Mulyono Saat Debat Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Saya Rasa Harus Ada Tata Tertib
Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. [Instagram]
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menegaskan secara bukti dokumen dan historis pulau itu milik Aceh.
Baca Juga: Kapolda Irjen Pol Whisnu Tinjau Pelaksanaan Ops Ketupat di Perbatasan Sumut-Aceh
"Itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita," kata Mualem seperti dilansir dari Kompas, Sabtu 14 Juni 2025.
Oleh sebab itu, Mualem menolak untuk melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan Sumut.
"Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencananya untuk menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat untuk membahas masalah terkait keempat pulau tersebut.
"Ya ke Kemendagri (bahas tindak lanjut), tanggal 18 kalau tidak salah saya. Langkah kita pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi, dan politik," tuturnya.
Adapun Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Bobby Nasution Ajak Kelola Bersama
Gubernur Sumut Bobby Nasution. [Istimewa]
Dalam kunjungan singkat ke kediaman Dinas Gubernur Aceh di Banda Aceh, Bobby Nasution langsung berdialog bersama Muzakir Manaf.
Kepada awak media, Bobby Nasution mengatakan kalau Aceh dan Sumut merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sehingga adanya keputusan Mendagri tersebut diharapkan tidak menjadi polemik.
Terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.
"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi," ucapnya.