Mulai Maret hingga Mei 2025: Polrestabes Medan Tangkap 156 Tersangka Narkoba, 16 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi Disita
Daerah

Mulai awal Maret hingga Mei 2025, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap 156 tersangka kasus peredaran narkoba. Dari jumlah itu, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 16,7 kilogram (kg) dan pil ekstasi sebanyak 19.231 butir.
"Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 16,7 kg, ganja 101 gram dan ekstasi 19.231 butir,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menggelar konferensi pers, Kamis (8/5/2025).
Gidion mengatakan, ratusan tersangka yang terlibat tidak semua dilakukan penahan. Sebanyak 130 orang dilakukan penahanan dan untuk pemakai narkoba berjumlah 26 orang dilakukan Restorative Justice (RJ) dengan rehabilitasi ke panti narkotika.
Baca Juga: Rumah Penjualan Sabu di Medan Selayang Digerebek, 2 Orang Terciduk
"Pengungkapan selama periode 1 Maret sampai 7 Mei 2025 terbilang cukup lama hal ini karena narkoba adalah jaringan sel. Maka kita melakukan tracing terhadap orang maupun barang sampai tuntas,” kata Gidion.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya. “Ada 2 unit mobil, pecahan ekstasi, timbangan dan bong,” ucapnya.
Gidion menuturkan, pengungkapan itu berada di wilayah hukum Polsek Medan Barat dengan 4 TKP, Polsek Sunggal 30 TKP, Polsek Medan Timur 9 TKP, Polsek Medan Barat 6 TKP, Polsek Medan Area 9 TKP, Polsek Medan Baru 11 TKP, Polsek Patumbak 7 TKP, Polsek Medan Temhung 17 TKP, Polsek Medan Kota 10 TKP, Polsek Tuntungan 4 TKP, Polsek Delitua 10 TKP, Polsek Pancur Batu 1 TKP dan Polsek Helvetia 6 TKP.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
"Polsek jajaran pun melakukan pengungkapan,” tukas Gidion. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Usai menjelaskan pengungkapan itu, Polrestabes Medan beserta jajaran Polsek memusnahkan belasan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu, dan belasan ribu pil ekstasi.