NasDem Masih Tunggu Arahan Surya Paloh Soal Hak Angket

Nasional

Kamis, 22 Februari 2024 | 00:00 WIB
NasDem Masih Tunggu Arahan Surya Paloh Soal Hak Angket

FTNews - Soal isu penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024, Anies Baswedan menjadi tokoh yang mendukung usulan Ganjar Pranowon tersebut.

rb-1

Jika PDIP sebagai partai pengusung Ganjar di Pilpres setuju soal hak angket, berbeda dengan sikap partai pengusung Anies, NasDem.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, partainya masih menunggu arahan terkait hak angket tersebut.

Baca Juga: Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

rb-3

"Ya kalau capresnya ngomong mendukung tapi ketum partainya enggak, kan kita enggak tau loh," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (22/2).

Ia menekankan, bahwa keputusan menggulirkan hak angket ada di tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Dan bukan pada capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Sahroni menilai gejolak dalam pemilu akan selalu ada. Namun, kata dia, politik merupakan hal yang dinamis.

Baca Juga: Polisi Turunkan Paksa Lima Drone di Sirkuit Mandalika

"Jadi bukan ada gejolak jadinya jelek ya enggak. Sifat politik adalah yang dikategorikan, bisa dikategorikan semua dinamis, bisa naik bisa turun, tapi semua bisa dilakukan," tuturnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan Surya Paloh. Namun demikian, Sahroni menegaskan tidak ada perbedaan pandangan antara Anies dengan NasDem.

"Pak Anies dan Cak Imin berpikir bahwa ada hal yang dalam rangka pemilu ini udah diselesaikan. Tapi ada hal-hal yang kurang baik, maka itu ada mekanisme," ucapnya.

Usulan Ganjar 

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Ia meminta Komisi II DPR RI menggelar sidang. Atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk minta pertanggungjawaban atas berlangsungnya pesta demokrasi 14 Februari lalu.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2).

Ganjar berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah berlangsung secara terang-terangan dan tak bisa di biarkan.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan di biarkan, maka fungsi kontrol nggak ada. Yang begini ini mesti DPR selidiki, bikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tandasnya.

Selain itu, ia menyebut jika DPR tak siap dengan hak angket, maka ia mendorong hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tandasnya.

Tag Nasional Nasdem Politik Hak Angket

Terkini