Negara Anggota ICC ini Justru Mengundang Benjamin Netanyahu Di Tengah Instruksi Penangkapan
Politik

Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban mengatakan dirinya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu untuk mendatangi negaranya.
Viktor Orban mengatakan, undangan tersebut diberikan walaupun Benjamin Netanyahu saat ini berstatus sebagai buronan Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). Padahal, Hungaria adalah salah satu dari 124 negara anggota ICC yang seharusnya tunduk pada keputusan itu.
Dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (23/11), Viktor Orban juga menegaskan bahwa Hungaria akan menjamin keamanan Benjamin Netanyahu saat dirinya berkunjung ke Hungaria. Pasalnya, ia tidak akan mematuhi keputusan ICC yang ingin menangkap Benjamin Netanyahu karena diduga melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Baca Juga: Janji Calon Walkot New York Zohran Mamdani: Tangkap Netanyahu jika Datang ke Kotanya
“Hari ini saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu untuk berkunjung ke Hungaria. Dalam undangan itu, saya akan menjamin kepadanya bahwa jika ia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti isinya,” ucap Viktor Orban.
Diketahui sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menjadi buronan di 124 negara International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
“Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.
Baca Juga: Recep Tayyip Erdogan: Israel Organisasi Teroris Zionis
Dalam pernyataan itu, ICC meyakini Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan dan penganiayaan, serta tindakan manusiawi lain bersama pihak lain yang terkait.
Dengan keputusan ini, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant menjadi buronan di 124 negara anggota ICC. Walaupun Israel sendiri bukan negara anggota ICC, Benjamin Netanyahu tetap bisa ditangkap jika mengunjungi salah satu dari 124 negara anggota ICC.
Menurut Statuta Roma, semua keputusan yang telah diambil ICC harus dipatuhi oleh seluruh negara yang menjadi anggotanya. Dengan kata lain, keputusan ICC untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant harus dipatuhi oleh negara-negara anggota ICC.
Saat ini, ICC tercatat memiliki sekitar 124 negara anggota. Dari jumlah tersebut, 42 negara berasal dari kawasan Eropa, 33 dari Afrika, 28 dari Amerika, dan 20 lainnya berasal dari kawasan Asia-Pasifik.
Oleh karena itu, menurut pengacara ICC, Jonathan Kuttab semua negara tersebut bisa menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant jika kedua atau salah satu dari mereka berada di sana. Pasalnya, sebagai anggota, semua negara tersebut harus mematuhi segala ketentuan dari ICC.