Nenek 86 Tahun Kena Scam Tabungan Rp11,6 Miliar Ludes, tak Terima Dia Gugat Bank ke Pengadilan

Namun, tidak ada seorang pun di bank yang membunyikan alarm, demikian tuduhan gugatan tersebut.
Bank tidak Bertindak Sesuai Standar Profesional
"Kami sangat kecewa karena bank tidak bertindak sesuai standar profesional yang wajar. Kami tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan ini, yang kami harap akan membawa perubahan nyata pada kebijakan dan prosedur bank, mengurangi kemungkinan hal ini terjadi pada orang lain," kata Stephen Kuhn, menantu sang nenek.
Selain kehilangan sumber daya keuangannya untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang ia sukai – termasuk teater, makan malam bersama teman-teman, bepergian, dan memberi hadiah – Mortellito telah bergulat dengan "rasa bersalah yang berat" sejak menjadi korban penipuan tersebut, ungkap keluarganya kepada The Post.
Nenek Mortellito Tuntut Bank Bayar Ganti Rugi Atas Kelalaian
Mortellito dan pengacaranya menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan jumlahnya terhadap bank-bank tersebut, yang mereka tuntut atas kelalaian.
Mortellito telah bergulat dengan "rasa bersalah yang berat" sejak menjadi korban penipuan tersebut, ungkap keluarganya kepada The Post.
"Bank perlu mengambil langkah-langkah yang wajar untuk melindungi nasabah mereka, terutama lansia, yang sangat rentan terhadap penipu daring. Dalam kasus ini, bank berulang kali gagal melakukan uji tuntas yang menyebabkan [Mortellito] kehilangan seluruh tabungannya," kata pengacara Mortellito, Robert Georges dari Konta Georges & Buza PC.
"Kami bangga dengan keberanian klien kami dan keluarganya untuk melapor dan kami akan meminta pertanggungjawaban lembaga-lembaga ini," tambah Georges.
Bank of America, pemilik Merrill Lynch, tidak memberikan komentar ketika dihubungi oleh The Post pada hari Jumat.
UBS Bank menolak berkomentar dan TD Bank mengatakan tidak akan mengomentari litigasi yang sedang berlangsung.***
Sumber: New York Post