Ngerokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jemaah Haji Asal Bekasi Hampir Kena Denda Rp18 Juta

Nasional

Selasa, 28 Juni 2022 | 00:00 WIB
Ngerokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jemaah Haji Asal Bekasi Hampir Kena Denda Rp18 Juta

Forumterkininews.id, Jakarta - Ada-ada saja tingkah laku jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Salah satunya adalah jemaah haji asal Bekasi yang tertangkap tangan sedang asyik merokok. Pria itu langsung didatangi, sampai diminta paspornya.

rb-1

Beruntung, peristiwa itu terlihat oleh petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia. Jemaah calon haji asal Bekasi itu pun lolos dari ancaman hukum.

Kasie Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut.

Baca Juga: Arus Balik, One Way Diterapkan di Sepanjang Tol Palimanan-Cikampek

rb-3

"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," kata Harun, ditemui Jumat (24/6).

Harun mengingatkan, agar jemaah haji Indonesia sadar bila mereka bukan lagi berada di Tanah Air.

Ia mengimbau ke para jemaah, tak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia biasa saja, sementara di Arab Saudi, hal itu dinilai tabu, apalagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Parpol Berkoalisi Demi Kebaikan

Di Arab Saudi, aturan soal merokok memang sangat berbeda dengan di Indonesia. Dikutip dari media Arab Saudi, Al Arabiya, sejak 2018, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok.

Merokok di tempat seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik menjadi pelanggaran. Hukumannya tak main-main, yakni denda sebesar Rp 18 juta.

Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi, dan memastikan tidak boleh dimasuki oleh warga berusia di bawah 18 tahun.

Tag Nasional Internasional Jemaah Haji Masjidil Haram

Terkini