Senin Depan Vadel Badjideh Akan Sampaikan Pledoi, Bakal Ada Kejutan?
Lifestyle
 010920254.jpg)
Sidang pembacaan tuntutan kasus hukum yang menjerat seorang dancer Vadel Badjideh kembali digelar secara online di PN Jakarta Selatan, Senin, 1 September 2025. JPU dalam sidang itu menyampaikan surat tuntutannya 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Vadel Badjideh terjerat kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur terhadap kekasihnya Lolly, Vadel Badjideh. Kasus ini menjadi perhatian karena Laura Meizani alias Lolly merupakan putri sulung artis Nikita Mirzani.
Sidang Pledoi Senin Depan
Baca Juga: Razman Arif Nasution Samakan Kasus Lolly dengan Vina dan Eki
Oya pengacara Vadel. (Youtube)Pengacara Vadel Badijeh, Oya Abdul Malik menyebut, sidang berjalan cepat dan ringkas. “Sidangnya cepat karena online, hanya rangkuman saja,” ujarnya.
Meski belum menyampaikan detail tuntutan, Oya memastikan pihaknya sudah menyiapkan langkah berikutnya. Agenda sidang dilanjutkan pada pekan depan.