Nilai Pilgub Jakarta 2024 Banyak Kecurangan, Tim RIDO Siap Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

Politik

Minggu, 08 Desember 2024 | 20:55 WIB
Nilai Pilgub Jakarta 2024 Banyak Kecurangan, Tim RIDO Siap Menggugat ke Mahkamah Konstitusi
Ridwan Kamil dan Suswono (Instagram)

Tim Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan akan menggugat hasil Pilgub Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

rb-1

Hal itu disampaikan Koordinator Tim RIDO, Ramdan Alamsyah usai walk out dari rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Menurutnya, ada sejumlah kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pilgub Jakarta 2024 yang pada akhirnya memengaruhi perolehan suara paslon RIDO.

Baca Juga: Jadwal Kampanye Akbar Tiga Paslon Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini, Jangan Sampai Salah Lokasi

rb-3

Salah satunya, menurut Ramdan, adalah dugaan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Ramdan mengatakan, ia dan timnya telah melaporkan sejumlah dugaan kecurangan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) namun tak mendapatkan jawaban hingga kini.

"Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim paslon 2 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan. Yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur," kata Ramdan.

Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Ridwan Kamil Bakal Bertemu Anies-Ahok

Atas dasar hal tersebutlah, ia dan timnya memutuskan walk out dari rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jakarta 2024.

Tak hanya itu, Ramdan juga menyatakan Tim RIDO siap menggugat hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (YouTube)

Meski begitu, Ramdan dan timnya tidak menjelaskan lebih lanjut, kapan gugatan itu akan dilayangkan ke MK.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasang calon yang berlaga di Pilgub Jakarta 2024 lalu.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan, ia dan jajarannya telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).

“Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah," ujar Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi, pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara.

Di urutan kedua ada pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono dengan perolehan 1.718.160 suara.

Dan di posisi ketiga ada pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang memperoleh 459.230 suara.

Pasangan Pramono-Rano juga dinyatakan unggul di enam wilayah Provinsi Jakarta, meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu.

Tag Ridwan Kamil Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta Suswono Rido

Terkini