Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Menteri Sofyan Bakal Selidiki Oknum di Kementeriannya

Forumterkininews.id, Jakarta- Artis Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah hingga mengalami kerugian Rp17 miliar setelah sertifikat tanah milik mendiang ibunya Cut Indria Marzuki di balik nama oleh orang terdekat.

Menanggapi kasus yang menimpa Nirina, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengaku baru tahu mengenai informasi tersebut. Ia pun akan mengecek duduk permasalahan kasus dugaan mafia tanah yang dialami oleh Nirina Zubir.

“Saya baru baca juga, belum tahu duduk masalahnya. Saya cek dulu, kelihatannya yang terlibat PPAT dan pembantunya, namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat,” kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya tidak menutup kemungkinan oknum di kementeriannya ikut terlibat. “Karena misalnya waktu mengalihkan sertifikat tanpa kehadiran orang yang sebenarnya bisa jadi itu ada PPAT punya kerjaan, tapi BPN tidak terlibat tapi bisa juga BPN kurang hati-hati,” ungkapnya.

Adapun, mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki menjadi korban mafia tanah. Ternyata, tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.

Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009. Nirina Zubir mengatakan bahwa ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri.

Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.

Keenam aset tersebut sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita. Nirina memperkirakan kerugian keluarganya mencapai Rp 17 miliar.

 

Artikel Terkait