Nyaris Saja Tawuran AntarOrmas Pecah di Tanjung Morawa, Polisi Bubarkan 50 Orang Bersajam Samurai dan Tombak

Sumatra Utara

Senin, 02 Juni 2025 | 22:20 WIB
Nyaris Saja Tawuran AntarOrmas Pecah di Tanjung Morawa, Polisi Bubarkan 50 Orang Bersajam Samurai dan Tombak
Ilustrasi Humas Polri

Nyaris saja terjadi bentrok antardua ormas jika polisi luput mengendus rencana mereka untuk tawuran. Rencananya tawuran akan digelar di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Persisnya, Jalan Medan–Lubuk Pakam, di Simpang Sinalko, Kecamatan Tanjung Morawa.

rb-1

Keterangan yang didapat rencana tawuran antaranggota ormas ini digagalkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sekitar pukul 01.30 dini hari.

Kerumunan 50 Orang Bawa Sajam Dibubarkan

rb-3

Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Sat Reskrim, Patroli Samapta, Polsek Tanjung Morawa, dan Sat Lantas membubarkan kerumunan sekitar 50 orang yang berjalan kaki sambil membawa berbagai jenis senjata tajam, kayu, senapan angin, dan tombak.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial I (20) warga Perbaungan, R (18) warga Galang dan MF (25) warga Teluk Mengkudu. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan tujuh senjata tajam berupa satu tombak besi, tiga bilah samurai, satu arit, satu parang panjang, dan satu pisau belati.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan petugas dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terutama terhadap kelompok-kelompok yang mencoba menggunakan identitas organisasi sebagai tameng tindakan kriminal,” tegasnya, dilansir Humas Polri.

Mengaku Diperintahkan Melakukan Penyerangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh sejumlah pihak dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

Salah satu pelaku initial I mengaku, diperintah oleh seseorang berinisial RS, yang diketahui sebagai Ketua Ranting salah satu ormas di salah satu desa di wilayah Batang Terab.

MF juga menyampaikan hal serupa dan mengakui membawa parang saat menuju lokasi. Sementara R mengaku diperintah oleh ayah kandungnya, PK, yang disebut sebagai mantan Ketua KOTI Kabupaten Deli Serdang.

Ketiganya tiba di lokasi dalam waktu berbeda, antara pukul 19.30 WIB hingga tengah malam, menggunakan kendaraan pribadi. Mereka mengakui terlibat langsung dalam aksi yang direncanakan terjadi pada pukul 01.00 WIB. Petugas membawa ketiganya ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan kini sedang dalam proses pengembangan.

Polresta Deli Serdang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya elemen organisasi kemasyarakatan, agar tidak terpancing provokasi maupun ajakan yang berpotensi memicu konflik.

Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, dan kepolisian siap mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.***

Tag Tawuran AntarOrmas di Tanjung Morawa Digagalkan

Terkini