Nyoblos Bawa HP, Boleh Nggak Sih?
Sosial Budaya

FTNews - Hari pemungutan suara 2024 kurang dari dua minggu. Untuk kamu yang baru pertama kali nyoblos di Pemilu mungkin bertanya-tanya, boleh nggak ya bawa HP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)?
Jawabannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan warga boleh bawa ponsel atau handphone (HP) saat mencoblos surat di bilik suara.
Tapi, KPU melarang keras para pemilih mengambil gambar baik dalam bentuk foto maupun video saat ada dalam bilik suara.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Palestina dan Israel Hentikan Perang
"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam. Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (31/1).
Kata Hasyim, karena salah satu asas pemilu adalah rahasia, maka pemilih tidak boleh mendokumentasikan aktivitas di bilik suara.
Tak cuma di dalam negeri, Hasyim menyebut imbauan itu juga berlaku untuk anggota tim kampanye dan para pemilih di luar negeri.
Baca Juga: Mahfud MD: RKUHP Disahkan Akhir Tahun Ini
Menurutnya, pemilih harus mempertanyakan jika ada instruksi untuk membawa ponsel dan mengambil gambar.
"Pertanyaannya terjamin enggak kerahasiaan itu. Kalau itu sudah melanggar asas kerahasiaan itu menjadi problem. Nanti, misalkan itu kemudian dihitung sendiri, ternyata punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem," terangnya.
Tidak boleh bawa HP
Kalau merujuk dua Peraturan KPU (PKPU), yaitu PKPU Nomor 3 tahun 2019 dan PKPU Nomor 25 Tahun 2023, pemilih tidak boleh membawa HP ke bilik suara selama sesi pemungutan suara Pemilu 2024.
Pada PKPU Nomor 3 Tahun 2019, larangan membawa HP ke bilik suara terdapat pada pasal 35 dan 38.
Selain tak boleh membawa HP ke bilik suara, pemilih juga tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya.
Ini berarti, pemilih di larang merekam atau mengambil gambar surat suara yang sudah ia saat pemungutan suara.
Nah, kalian yang mau memberikan hak pilihnya 14 Februari mendatang, sudah paham kan sekarang soal aturan boleh atau tidaknya membawa ponsel ke bilik suara?.