Jawa Barat

Ojol Tembak Pedagang Emas Lansia di Bandung, Terungkap Modus Penipuan Emas Palsu

25 Desember 2025 | 21:56 WIB
Ojol Tembak Pedagang Emas Lansia di Bandung, Terungkap Modus Penipuan Emas Palsu
ilustrasi ojol ditangkap (Gemini AI)

Kasus penipuan emas palsu yang berujung aksi penembakan menghebohkan kawasan Sukagalih, Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (24/12/2025). Peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @infobandungkota, yang memastikan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap.

rb-1

Insiden tersebut terjadi di sekitar Asrama Polisi (Aspol) Sukajadi dan melibatkan sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami-istri. Korban merupakan pedagang emas pinggir jalan berusia lanjut.

Modus Penipuan Emas Lapisan

rb-3

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi korban untuk menawarkan emas lapisan dengan harga awal Rp7 juta, lalu disepakati di angka Rp5 juta.

Setelah transaksi selesai dan uang diserahkan, korban mengecek kembali perhiasan tersebut. Korban kemudian menyadari bahwa emas yang dibelinya diduga palsu.

Merasa ditipu, korban spontan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Aksi Kejar-kejaran hingga Depan Aspol Sukajadi

Aksi kejar-kejaran berlangsung dari kawasan Sukagalih hingga berakhir di sekitar Aspol Sukajadi. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku mengeluarkan airsoft gun dan melepaskan tembakan ke arah korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera bertindak cepat. Pelaku berhasil diamankan warga, lalu diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku Bukan Ojol, Hanya Pakai Atribut

Sempat beredar informasi bahwa pelaku merupakan pengemudi ojek online. Namun, Kapolrestabes Bandung menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Yang bersangkutan bukan pengemudi ojek online, meskipun saat kejadian mengenakan atribut ojol,” jelas Kombes Budi Sartono.

Ia menambahkan, jaket ojek online yang dikenakan pelaku dibeli secara daring, bukan berasal dari perusahaan transportasi online manapun.

Diduga Terlilit Masalah Keuangan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi penipuan ini dilakukan karena kondisi keuangan pelaku.

“Yang bersangkutan berasal dari Pekalongan, sedang berlibur di Kota Bandung, menginap di hotel sekitar Sukajadi, dan kehabisan uang, sehingga berusaha menjual emas tersebut,” ungkap Kombes Budi Sartono.

Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Ilustrasi airsoft gunns (Pixabay)Ilustrasi airsoft gunns (Pixabay)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal penipuan, karena menjual emas palsu

  • Pasal penganiayaan, akibat korban mengalami luka

  • Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena memiliki senjata tanpa izin

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Kapolrestabes Bandung.

Imbauan untuk Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli, terutama barang berharga seperti emas, terlebih di ruang publik.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa airsoft gun tetap berada di bawah pengawasan ketat hukum, dan penyalahgunaannya dalam tindak kriminal dapat berujung hukuman berat.

Tag ojol tembak pedagang emas emas palsu Bandung airsoft gun ilegal

Terkait