Oknum Camat dan Kades Diringkus Tim Saber Pungli Polda Sumut karena Diduga Memeras Warga
Sumatra Utara

Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum camat Angkola Sangkunur dan kepala desa Tindoan Laut, Tapanuli Selatan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kedua orang yang diamankan berinisial DAH (camat) dan JS (kepala desa). Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.
Direktur Kriminal (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, keduanya diamankan bersama dengan barang bukti sejumlah uang hasil kejahatan yang membuat keduanya diringkus.
Baca Juga: Sarma Hutajulu Imbau Polda Sumut Patuhi Perkab Kapolri Dalam Penanganan Kasus Zahir
"Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis, namun dipungut biaya, "terang Kombes Sumaryono, Jumat (25/10/2024).
Saat ditanya berapa jumlah uang yang diamankan dari oknum camat dan kades itu, Kombes Sumaryono mengatakan belum mengetahui pasti.
"Kalau totalnya nanti saya tanya tim. Pastinya prosesnya masih berlanjut," papar Kombes Sumaryono.
Baca Juga: Heboh KPK OTT di Sumut Diduga Terkait Proyek Pembangunan Jalan, 6 Orang Terjaring
"Untuk statusnya nanti akan disampaikan kembali," imbuh Sumaryono mengakhiri.