Sumatera Utara

Oknum Polisi di Medan Jadi Tersangka Usai Tabrak Wanita, Pelaku Diduga Mabuk Pulang Dugem

02 November 2025 | 22:05 WIB
Oknum Polisi di Medan Jadi Tersangka Usai Tabrak Wanita, Pelaku Diduga Mabuk Pulang Dugem
Ilustrasi kecelakaan mobil anggota polisi tabrak wanita di Medan. [Pixabay]

Sebelumnya, tiga anggota Polda Sumut, yakni Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI, telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut buntut peristiwa tersebut.

Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut Kompol Chandra membenarkan ketiga personel itu sudah diproses secara internal. “Hari ini, ketiganya sudah dimasukkan ke tempat khusus (patsus),” ujarnya di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).

Ia juga meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa pelaku berjumlah empat orang. “Bukan empat, tapi tiga orang. Mereka semua berada di dalam mobil Brio saat kejadian,” tegas Chandra.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Ketiga oknum polisi tersebut baru keluar dari salah satu tempat hiburan malam sebelum insiden terjadi.

Ayah korban berharap polisi mengusut tuntas kasus ini. [FT News]Ayah korban berharap polisi mengusut tuntas kasus ini. [FT News]

“Mereka dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Antara korban dan para pelaku juga tidak saling kenal,” ungkapnya.

Chandra menambahkan, setelah menabrak korban, pelaku sempat melarikan diri. Namun, beberapa waktu kemudian, Bripda VPA menyerahkan diri ke kantor Satlantas Polrestabes Medan.

“Dia sempat pergi karena takut di masa itu, tapi kemudian datang dan menyerahkan diri,” kata Chandra.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Tersangka Tabrak Medan Kritis Polda sumut