Sumatera Utara

Oknum Polisi di Medan Jadi Tersangka Usai Tabrak Wanita, Pelaku Diduga Mabuk Pulang Dugem

02 November 2025 | 22:05 WIB
Oknum Polisi di Medan Jadi Tersangka Usai Tabrak Wanita, Pelaku Diduga Mabuk Pulang Dugem
Ilustrasi kecelakaan mobil anggota polisi tabrak wanita di Medan. [Pixabay]

Polisi akhirnya menetapkan satu orang anggota Polda Sumut sebagai tersangka atas kasus menabrak wanita hingga kritis di Medan, Sumatera Utara {Sumut).

rb-1

Anggota Polda Sumut yang jadi tersangka adalah Bripda VPA, pengemudi mobil Honda Brio yang menabrak korban Elida Delviana (26) pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap Bripda VPA.

Baca Juga: Bobby Nasution Sidak Helen's Grup Usaha Holywings di Medan, Apa Sebabnya?

rb-3

Menurutnya, status tersangka ditetapkan usai gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu (1/11/2025).

“Kita sudah gelar perkara dan hasilnya, yang bersangkutan resmi jadi tersangka,” jelas Parwita.

Bripda VPA dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), karena menyebabkan korban mengalami luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Baca Juga: Tujuh Anggota Polisi Tersangka Penganiayaan Pelaku Narkoba Terancam PTDH

Korban menjalani perawatan di rumah sakit. [Istimewa]Korban menjalani perawatan di rumah sakit. [Istimewa]

1 2 Tampilkan Semua
Tag Tersangka Tabrak Medan Kritis Polda sumut