Daerah

Legislator Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny

07 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Legislator Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. [Int]

Insiden ambruknya bangunan musalla Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI.

rb-1

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mendesak aparat hukum menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Doli: Fit and Proper Tes Anggota KPU dan Bawaslu Dilakukan Pekan Depan

rb-3

"Saya mendorong aparat penegak hukum menelusuri secara objektif kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Bukan semata untuk mencari kambing hitam, tetapi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan, terutama pesantren," kata Selly kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Ada Unsur Kelalaian dan Kurangnya Pengawasan

Evakuasi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. [Int]Evakuasi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. [Int]

Baca Juga: 27 RUU Kabupaten/Kota di Aceh, Sumut dan Kepulauan Babel Disahkan

Legislator PDIP ini mengatakan ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny bukan persitiwa biasa.

Ia menyinggung adanya unsur kelalaian hingga pengawasan yang kurang.

"Komisi VIII DPR RI melihat bahwa peristiwa ini tidak bisa hanya disikapi sebagai musibah biasa. Ada unsur kelalaian sistemik yang harus diusut tuntas, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun perizinan bangunan," ucap Selly.

Ia mengatakan keselamatan santri harus menjadi nomor satu.

Dia juga meneruskan pesan Ketua DPR RI Puan Maharani supaya santri terdampak diberikan pendampingan psikologis.

"Karena ketika yang menjadi korban adalah para santri, anak-anak yang sedang menuntut ilmu agama, maka negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan mereka," ungkap Selly.

"Selaras dengan pernyataan Ketua DPR Mba Puan Maharani yang menekankan keselamatan santri melalui pendampingan psikolog dan audit teknis bangunan," sambungnya.

Kelayakan Bangunan Menjadi Syarat Mutlak

Ilustrqsi Bagian Ponpes Al Khoziny. (google maps)Ilustrqsi Bagian Ponpes Al Khoziny. (google maps)

Selly menegaskan kelayakan bangunan harus menjadi syarat mutlak dalam pendirian Ponpes. Ia menegaskan pesantren mesti menjadi tempat yang aman dan manusiawi bagi santri-santri.

"Karena itulah, agar kejadian tak terulang, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan pembangunan pesantren melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah," tegas Selly.

"Pengawasan yang ketat dan sertifikasi kelayakan bangunan harus menjadi syarat mutlak sebelum pondok pesantren digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," lanjutnya mengakhiri.

Tag DPR RI Ponpes Komisi VIII Pidana Sidoarjo Legislator Ambruk Al Khoziny Selly Andriany

Terkait

Terkini