OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap di Jakarta
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud oleh tim Penindakan KPK bukan di Kalimantan Timur. Politisi Demokrat ini ditangkap di wilayah DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dalam OTT tersebut, tim senyap menangkap 7 orang di Jakarta.
"Diantaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).
Baca Juga: Waduh, Mesjid Kubah Jakarta Islamic Center Terbakar
Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.
"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Ali Melanjutkan, pihak yang diamankan di Kaltim ada empat orang yang merupakan PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Baca Juga: Tewas Saat Baku Tembak, Polisi Makamkan Jenazah Anggota MIT PosoÂÂ
"Sejauh ini info yang kami terima ada 4 orang, yang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta," ucapnya.
Selanjutnya pihak yang diamankan di Kaltim tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Siang ini tiba di Jakarta dan segera dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung merah putih KPK," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Ali, dalam kegiatan ini, tim penindakan mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah.
"Untuk jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, detail kasus terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi di Penajam Paser Utara itu pun belum disampaikan oleh KPK. Ali Fikri mengatakan para pihak yang ditangkap dan diamankan itu tengah dimintai keterangan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali Fikri.