OTT KPK di OKU Sumsel: 8 Orang Terjaring, Tiga di Antaranya Diduga Anggota DPRD
Nasional

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Sejumlah pejabat di Kabupaten OKU Sumsel terjaring dalam OTT KPK yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025).
Kabar OTT KPK di OKU Sumsel ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai
Ia menyebut ada delapan pejabat di Pemerintahan Kabupaten OKU Sumsel yang terjaring OTT.
Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci identitas siapa saja yang terjaring dalam OTT KPK tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya kepada awak media, Sabtu (15/3).
Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka OTT Pejabat DJKA Kemenhub
Kabar OTT KPK di OKU Sumsel juga dibenarkan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni. Ia menyebut pihaknya dihubungi penyidik KPK siang tadi.
Pihak penyidik KPK meminta kepolisian setempat memfasilitasi untuk pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terjaring OTT.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkapnya.
Meski begitu, Imam mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik KPK.
"Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya beredar informasi adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima di antara orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU Sumsel.