“Pagar Roboh, Tuduhan Berat, Atalarik Syah Ungkap Fakta Sebenarnya

Lifestyle

Kamis, 18 September 2025 | 11:56 WIB
“Pagar Roboh, Tuduhan Berat, Atalarik Syah Ungkap Fakta Sebenarnya
Atalarik Syach ditemui di kediamannya di Cibinong, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). [FTNews]

Nasib nahas kembali menimpa aktor Atalarik Syah ketika dirinya dituding merusak hingga mencuri pagar di lahan sengketa. Dugaan ini bahkan membuatnya dilaporkan ke Polres Cibinong terkait kasus perusakan pagar tersebut.

rb-1

Menanggapi masalah ini, Atalarik mengaku stress dan lelah, apalagi dirinya tengah menghadapi dua perkara sekaligus, sambil tetap menjalani proses syuting salah satu film di Sukabumi.

"Saya tuh stress, capek syuting di Sukabumi, kayak gini-gini. Ya cuma saya bisa ambil hikmahnya, anak capek lelah," ujar Atalarik usai menjalani pemeriksaan di Polres Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025).

rb-3

Tuduhan Perusakan dan Klarifikasi Atalarik

Atalarik merasa difitnah terkait laporan perusakan pagar di lahan sengketa tersebut. Meski begitu, ayah dua anak ini menegaskan akan tetap menghadapi kasus sengketa lahan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

"Saya merasa tertuduh. Saya merasa terfitnah atas hal ini. Kalau saya pribadi sudah capek, saya nggak mau lapor-melapor. Biar urusan pengadilannya beres dulu, itu lebih penting buat saya," tegas Atalarik sembari menahan air mata.

Ia juga mengaku trauma dan syok dengan proses eksekusi tanah yang terjadi pada Mei 2025 lalu. Mengenai tudingan perusakan pagar, Atalarik mengklaim tidak mengetahui masalah tersebut.

"Ya nggak tahu, mungkin hilang sengnya atau pagar jaringannya. Tapi lucunya sekarang ada pagar lagi kita hormati dan seng-sengnya yang lamanya juga terlihat. Sengnya juga lama dipasang, masih ada potongan-potongan," jelasnya.

Kronologi Sengketa Lahan

Atalarik Syach (FTNews)Atalarik Syach (FTNews)

Masalah perusakan pagar ini bermula saat rumah Atalarik di Cibinong hendak dibongkar aparat pada 15 Mei 2025, terkait sengketa lahan yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Lahan seluas 7.300 meter persegi tersebut dibeli secara resmi dari PT Sabta, dengan dokumen tanah yang sebagian sudah bersertifikat sejak 2002, sementara sebagian masih berbentuk Akta Jual Beli (AJB).

Namun, proses pelengkapan dokumen terhambat karena surat pelepasan yang penting hilang. Akibatnya, seseorang bernama Dede Tasno melayangkan gugatan perdata ke PN Cibinong. Selain Atalarik, pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, almarhum Pak Purnomo, dan Direktur PT Sabta juga turut digugat.

Penggugat mengklaim telah mengeluarkan biaya pengelolaan lahan tersebut, yang menjadi dasar sengketa yang kini masih bergulir di pengadilan.

Dampak Psikologis bagi Atalarik

Atalarik Syach (FTNews)Atalarik Syach (FTNews)

Selain menghadapi proses hukum, Atalarik harus menyeimbangkan pekerjaan dan keluarganya. Tekanan ini membuatnya kelelahan dan semakin berhati-hati dalam menghadapi tudingan yang bisa menimbulkan fitnah lebih lanjut.

"Kalau saya pribadi sudah capek, lebih baik urusan pengadilannya beres dulu. Itu lebih penting buat saya dan keluarga," tambahnya.

Tag atalarik syah lahan sengketa

Terkini