PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR

Politik

Rabu, 03 September 2025 | 12:23 WIB
PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR
Kolase foto Uya Kuya dan Eko Patrio. [Instagram]

Fraksi PAN resmi mengajukan permintaan agar seluruh hak keuangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya sebagai anggota DPR RI dihentikan sementara.

rb-1

Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah keduanya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik PAN dalam menjaga akuntabilitas wakil rakyat.

Jaga Kepercayaan Publik

Baca Juga: Kasih Uang kepada Nenek yang Jarah AC-nya, Uya Kuya Malah Dituding Pencitraan

rb-3

Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan. [Instagram]Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan. [Instagram]

“Selama status nonaktif berlaku, kami meminta agar pembayaran gaji, tunjangan, maupun fasilitas lain yang seharusnya diterima anggota DPR RI dihentikan. Ini komitmen PAN untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Putri dalam keterangan pers, Rabu 3 September 2025.

Permohonan penghentian hak-hak tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Polisi Kembali Amankan 3 Penjarah Rumah Uya Kuya, Ngambil TV

Putri menekankan, kebijakan ini penting demi menjaga kehormatan DPR RI sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara tepat dan transparan.

Dengan langkah ini, PAN ingin menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan integritas lembaga legislatif dan memperlihatkan bahwa kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Juga Dihentikan

Kolase foto Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. [Istimewa]Kolase foto Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. [Istimewa]

Sebelumnya, Partai NasDem juga menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, setelah keduanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Permintaan penghentian gaji dan tunjangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menetapkan status nonaktif mereka sejak 1 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai NasDem, dan proses penonaktifan kini ditangani oleh Mahkamah Partai NasDem yang akan mengeluarkan putusan final yang mengikat.

Tag Uya Kuya Eko patrio DPR Gaji Fraksi PAN

Terkini