Forumnterkininews.id, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Desy Ratnasari meminta pemerintah mengalokasikan anggaran untuk korban kekerasan seksual. Hal ini diungkapkan Desy saat menghadiri rapat Pleno Badan Legislasi RI, Rabu (6/4). Menurut Desy Ratnasari, terkait kondisi itu, negara dan semua pihak harus hadir dalam mengatasi masalah kekerasan seksual secara menyeluruh.
“Pemerintah harus hadir, terutama dalam aspek pencegahan, pemulihan, dan perlindungan para korban. RUU terkait hal tersebut bisa mengakomodir semua aspirasi masyarakat, ujar Politisi PAN
Sehingga, kata Desy substansi RUU ini makin menguatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual
Desy juga meminta pemerintah membuat kebijakan yang terintegrasi agar menghadirkan rasa aman untuk rakyat Indonesia. Menurut, pelantun Tenda Biru itu, bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan sebuah upaya pencegahan kekerasan seksual yang harus diwujudkan.
Di satu sisi korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan atas fisik dan psikologisnya,” tegas Desy Ratnasari. Sementara itu, pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman secara maksimal sesuai dengan prinsip keadilan.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya sampai juga pada ujung pembahasan di DPR. Dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan pemerintah pada Rabu (6/4), disepakati RUU TPKS disetujui untuk diteruskan untuk disahkan di sidang paripurna DPR.