Papan Bunga Penuhi Mapolres Padang Pariaman Usai Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

Daerah

Jumat, 20 September 2024 | 00:00 WIB
Papan Bunga Penuhi Mapolres Padang Pariaman Usai Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap

FT News - Sejumlah papan atau karangan bunga memenuhi Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (20/9/2024).

rb-1

Papan bunga tersebut berisi apresiasi atas penangkapan terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan. Papan bunga datang dari berbagai pihak, seperti dari komunitas motor dan lainnya.

"Terima kasih Pak Polisi, sudah menangkap Indragon," tulis dalam papan bunga.

Baca Juga: FIFA Matchday Malam Ini: Indonesia Tak Sabar Lawan Bangladesh

rb-3

pembunuh penjual gorenganpembunuh penjual gorengan Polisi menangkap tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Ist

"Kami bangga dan support Polres Padang Pariaman, Terima kasih Pak Kapolres Padang Pariaman yang sudah bekerja keras," tulis papan bunga lainnya.

Pelaku sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir usai warga dan polisi menemukan pelaku bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

Baca Juga: Pondok Aren Memanas! Viral Bentrok Dua Ormas Dipicu Aksi Pungli

Rumah tersebut diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Indra merupakan residivis kasus narkoba dan pencabulan.

pembunuh penjual gorenganpembunuh penjual gorengan Warga mengerumuni lokasi penangkapan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Ist

Polisi memeriksa Indra Septiawan (26) dan ia mengakui perbuatannya, yakni membunuh dan memperkosa korban. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir.

"Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya," kata Faisol.

Tag Headline Padang Pariaman Gadis Penjual Gorengan Kasus Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari Pembunuh Nia Pembunuh Penjual Gorengan Pembunuhan Penjual Gorengan Polres Padang Pariaman

Terkini