Sumatera Utara

Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP Sumut 7,9 Persen, Ancam Demo 24 Desember

22 Desember 2025 | 23:13 WIB
Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP Sumut 7,9 Persen, Ancam Demo 24 Desember
Partai Buruh tolak kenaikan UMP Sumut 2026 7,9 persen. [Istimewa]

Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) meralat sikap apresiasi mereka terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Tahun 2026 yang ditetapkan naik sebesar 7,9 persen.

rb-1

Partai Buruh kini secara tegas menolak besaran kenaikan tersebut dan meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution merevisi keputusan itu.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan penolakan dilakukan setelah pihaknya menghitung ulang formula kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) pengupahan terbaru yang menggunakan variabel Alpha (indeks tertentu).

Baca Juga: ASN BRIN Gelar Demo di Depan Kantor, Tuntut Pimpinan Dicopot!

rb-3

Menurut Willy, dalam penetapan UMP Sumut 2026, Gubernur Sumut memilih menggunakan Alpha 0,5, yang merupakan batas terendah, padahal regulasi memungkinkan penggunaan Alpha hingga 0,9.

“Kami ralat apresiasi. Kami menolak kenaikan UMP Sumut yang hanya 7,9 persen karena itu menggunakan pengalian Alpha terendah. Padahal PP pengupahan terbaru memungkinkan Alpha sampai 0,9,” ujar Willy di Medan, Senin (22/12/2025).

Willy yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut menyebut, jika Alpha 0,9 digunakan, maka UMP Sumut 2026 bisa naik hingga 9,59 persen. Bahkan dengan Alpha 0,7 atau 0,8 saja, kenaikan UMP bisa berada di kisaran 8,64 hingga 9,12 persen.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Rapat Kenaikan UMP Hari Ini

“Pertanyaannya, kenapa Gubernur memilih yang paling rendah? Ini sangat merugikan buruh. Kami minta UMP Sumut direvisi,” tegasnya.

Selain UMP, Partai Buruh Sumut juga menolak rencana penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Sumut yang disebut akan menggunakan pengalian Alpha 0,5 secara serentak. Menurut Willy, kebijakan itu hanya akan menghasilkan kenaikan UMK rata-rata sekitar 8 persen.

Padahal, kata dia, jika Alpha 0,9 digunakan, kenaikan UMK 2026 bisa mencapai 10 persen, sesuai dengan tuntutan buruh.

“Untuk UMK kami tegas menolak. Jangan diakali dengan Alpha terkecil. Ini sangat memiskinkan buruh. Kami minta UMK se-Sumut naik minimal 10 persen,” kata Willy.

Ilustrasi upah. [Pedes]Ilustrasi upah. [Pedes]

Willy juga mengkritik Gubernur Sumut Bobby Nasution yang sebelumnya, menurut dia, pernah menyatakan dukungan terhadap tuntutan buruh agar upah naik 10 persen saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Namun kenyataannya, kata Willy, ketika ada peluang menaikkan UMP mendekati 10 persen tanpa melanggar aturan, Gubernur justru memilih Alpha 0,5.

“Sangat kami sayangkan. UMP bisa naik 9,5 persen tanpa melanggar regulasi, tapi tidak diambil. Lalu ke mana janji mendukung kenaikan 10 persen itu?” ucapnya.

Lebih lanjut, Willy juga menyoroti penetapan UMP dan UMK yang dinilainya terlalu terburu-buru. Padahal, batas akhir penetapan upah masih hingga 24 Desember 2025.

Ia menduga percepatan ini dilakukan agar bupati dan wali kota di Sumut segera merekomendasikan UMK dengan batas Alpha 0,5, yang menurutnya bertentangan dengan informasi instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau benar ada pemaksaan Alpha 0,5, ini sangat menyedihkan. Gubernur se-Indonesia diinformasikan minimal pakai Alpha 0,7, tapi di Sumut justru 0,5,” katanya.

Atas dasar itu, Partai Buruh Sumut bersama elemen serikat buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut pada 24 Desember 2025, menuntut revisi penetapan UMP dan UMK.

“Tanggal 24 Desember adalah batas akhir penetapan upah. Jika tidak direvisi, kami akan turun aksi. Kami berharap Gubernur Sumut mau mengoreksi keputusannya,” pungkas Willy.

Tag Demo UMP Sumut Partai Buruh